Korupsi di Pertamina

Kekayaan Nicke Widyawati Eks Dirut Pertamina yang Diperiksa KPK, Berpeluang Dipanggil Kejagung

Nicke Widyawati diperiksa KPK terkait kasus jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE) pada Senin (17/3/2025).

Editor: Musahadah
Dok Pertamina
DIPERIKSA KPK - Nicke Widyawati, Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE) pada Senin (17/3/2025). Berikut ini kekayaannya. 

SURYA.co.id - Inilah daftar kekayaan Nicke Widyawati, Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE) pada Senin (17/3/2025).

Pemeriksaan tersebut terkait dengan jabatan Nicke selaku Direktur SDM PT Pertamina pada November 2017.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengakui adanya pemeriksaan Nicke pada Senin pagi. 

"Betul hari ini, Senin, tanggal 17 Maret 2025, Sdr. Nicke Widyawati telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).

Nicke diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang sudah naik ke penyidikan. 

Baca juga: Kekayaan Alfian Nasution Eks Dirut Pertamina Patra Niaga yang Disebut Ahok BTP Harus Diperiksa

"Kehadiran yang bersangkutan dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi penyidikan perkara tindak pidana korupsi kerjasama jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE," ujar Tessa menjelaskan.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Nicke untuk diperiksa dalam kasus tersebut pada Senin (10/3/2025) lalu, tetapi ia tidak hadir.

KPK telah menetapkan setidaknya dua orang tersangka dalam kasus korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE.

Namun, KPK belum mengumumkan identitas para tersangka.

Berdasarkan penyidikan sejauh ini, KPK menaksir kasus korupsi di perusahaan pelat merah ini menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga membuka peluang untuk memeriksa Nicke Widyawati dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengaku telah memeriksa lebih dari 120 saksi. 

Namun, dari sekian banyak daftar saksi itu, belum ada nama Nicke Widyawati di dalamnya. 

“Sampai hari ini, ada sekitar lebih dari 120 orang dan ini kan kalau kita lihat kan tahunnya kan tempusnya kan 2018-2023, memang ada banyak-banyak orang yang harus dimintai keterangan terkait itu,” kata Harli saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/3/2025), dilansir Kompas.com.

“Tidak tertutup juga kemungkinan untuk (Ahok) dipanggil lagi, termasuk kepada pihak-pihak manapun yang terkait dengan peristiwa ini apakah direksi, apakah jajaran komisaris dan seterusnya, apakah di jajaran subholding maupun di holding-nya,” ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved