Ribuan Tenaga Honorer Tidak Dirumahkan, Bupati Situbondo Janji Cairkan Gaji Dalam Waktu Dekat
Bupati Rio mengatakan, pihaknya meminta kepada seluruh jajaran segera mencairkan gaji para honorer di OPD masing-masing
Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Ribuan pegawai tenaga paruh waktu atau honorer di lingkungan Pemkab Situbondo terselamatkan. Karena mereka tidak akan dirumahkan sesuai aturan baru, namun tetap akan memperkerjakan bahkan dalam waktu dekat akan mendapatkan pencairan gaji.
Hal ini disampaikan Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, saat rapat koordinasi di lantai dua Pemkab Situbondo, Rabu (4/3/2025).
Bupati Rio mengatakan, pihaknya meminta kepada seluruh jajaran segera mencairkan gaji para honorer di OPD masing-masing.
"Sudah satu pekan bulan puasa dan pekan depan banyak kebutuhan keluarga mereka, jadi lumayan kalau gaji mereka dirapel tiga bulan bisa untuk berbelanja," kata Bupati Rio.
Mas Rio menyakini, dengan uangnya yang dibelanjakan dari para honorer itu maka bisa mempercepat perputaran uang dan meningkatkan daya beli para honorer.
"Bayangkan kalau kita bekerja tanpa dibayar seperti apa. Itu salah satu paradoks yang saya lihat dalam konteks tatakelola pemerintahan di Indonesia. Yakni adanya pekerja yang dibayar di bawah UMK, sementara standar UMK ditentukan pemerintah," kata Mas Rio.
Artinya, sambung Mas Rio, pemerintah seolah mengajari instansi atau pemakai tenaga honorer untuk tidak taat pada aturan. Bahkan setiap masuk menjelang Pemilu maka nasib honorer selalu dijadikan komoditas untuk mengumbar janji politik.
"Kemarin sempat saya sampaikan dalam retreat di Magelang. Bahkan tidak hanya tunjangan kinerja (Tukin) untuk dosen, tukun kepala daerah saja sudah berapa belas tahun tidak pernah berubah. Tetapi saya tetap bersemangat bekerja dengan baik," tegasnya.
Meski tidak mengetahui pasti kemampuan fiskal daerah, Mas Rio ingin memastikan 2.413 orang yang memenuhi syarat akan menerima honor dari pemerintah.
Untuk itu, Mas Rio meminta para OPD dan camat menjelaskan kepada bawahannya terkait persyaratan penerimaan honor tersebut.
"Makanya saya meminta pada jajaran untuk bisa menjelaskan karena honorer yang ikut menjadi PNS dan tidak ikut tes, harus mengembalikan honor yang diterimanya," pintanya.
Sementara Sekdakab Situbondo, Wawan Setiawan menjelaskan, ada beberapa skema pembayaran gahi honorer itu.
Pertama, honorer yang sudah lulus menjadi tenaga PPPK maka penggajiannya disesuaikan dengan aturan ASN. "Jadi penggajianya sama dengan ASN," kata Wawan.
Selain itu, lanjutnya, honorer yang terdaftar dan mengikuti tes atau seleksi maka gajinya dapat dibayarkan dalam waktu dekat ini. "Alhamdulillah ini sudah selesai dilakukan pembayaran," tambahnya.
Meski tenaga honorer sudah terdaftar, namun belum mengikuti tes maka tidak akan dibayar. Sebab jika tidak datang dan mengikuti tes, maka dianggap mengundurkan diri.
tenaga honorer
gaji honorer Situbondo dicairkan
honorer Situbondo tidak dirumahkan
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
honorer menjadi outsourcing
Sekda Situbondo Wawan Setiawan
syarat pencairan gaji honorer
Situbondo
Antisipasi Penularan TBC dan HIV/AIDS, Dinkes Situbondo Periksa Kesehatan Warga Binaan Rutan |
![]() |
---|
Kepala BPN Situbondo Dipolisikan, Buntut Sahkan Tanah Yasan Milik Negara Dan Dimiliki Orang Lain |
![]() |
---|
Polisi Situbondo Kaget Saat Gagalkan Transaksi Narkoba, 2 Pengedar Madura Bawa Hampir 100 Gram Sabu |
![]() |
---|
Gandeng BNN dan Ganessa Banyuwangi, Rutan Situbondo Gulirkan Rehabilitasi Warga Binaan Dari Narkoba |
![]() |
---|
Belum Ada Instalasi Di Daerah, DPRD Situbondo Usulkan Perda Pengelolaan Limbah Domestik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.