Gandeng BNN dan Ganessa Banyuwangi, Rutan Situbondo Gulirkan Rehabilitasi Warga Binaan Dari Narkoba
membangun kesadaran diri dan semangat baru dalam diri para peserta rehab, agar mereka tidak kembali pada lingkaran penyalahgunaan narkotika
Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Rutan Situbondo berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Untuk menunjukkan komitmen tersebut, Rutan Situbondo bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penandatangan kerjasama (MoU) untuk optimalisasi rehabilitasi permasyarakatan bagi warga binaan.
MoU itu juga diikuti Yayasan Gendhong Nemu Sariro (Ganessa) Kabupaten Banyuwangi, di mana program ini tidak hanya membantu pecandu, tetapi juga penyalahguna dan korban penyalahgunaan napza (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif).
Kepala Rutan Situbondo, Suwono mengatakan, program ini tidak hanya difokuskan pada penyembuhan fisik, melainkan juga pemulihan mental dan sosial.
"Kami ingin membangun kesadaran diri dan semangat baru dalam diri para peserta rehab, agar mereka tidak kembali pada lingkaran penyalahgunaan narkotika," kata Suwono, Jumat (22/8/2025).
Menurutnya, rehabilitasi ini sejalan dengan era baru pemasyarakatan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022. "Kita terus mengingatkan, salah satu fungsi pemasyarakatan adalah perawatan yang di dalamnya adalah rehabilitasi," tegasnya.
Dengan rehabilitasi ini, warga binaan dapat mengendalikan adiksinya serta hidup dengan sehat secara fisik dan mental. Sehingga warga binaan siap untuk mengikuti atau menjalani program pembinaan kepribadian dan kemandirian.
"Ini upaya kita untuk mengembalikan hidup, kehidupan, dan penghidupan warga Binaan. Maka nantinya ini bisa menciptakan kondisi yang tertib dan aman di lingkungan rutan,"pungkasnya. *****
penyalahgunaan narkoba
Rutan Situbondo
BNN
Ganessa Banyuwangi
rehabilitasi pelaku narkoba
MoU rehabilitasi narkoba
Situbondo
Antisipasi Penularan TBC dan HIV/AIDS, Dinkes Situbondo Periksa Kesehatan Warga Binaan Rutan |
![]() |
---|
Kepala BPN Situbondo Dipolisikan, Buntut Sahkan Tanah Yasan Milik Negara Dan Dimiliki Orang Lain |
![]() |
---|
Polisi Situbondo Kaget Saat Gagalkan Transaksi Narkoba, 2 Pengedar Madura Bawa Hampir 100 Gram Sabu |
![]() |
---|
Gabung BNN Pasuruan Untuk Perangi Narkoba, Power Of Emak-Emak Merambah Desa-Desa Sampai Keluarga |
![]() |
---|
Belum Ada Instalasi Di Daerah, DPRD Situbondo Usulkan Perda Pengelolaan Limbah Domestik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.