Berita Viral

Imbas Kades Kohod Bantah Menteri KKP Soal Denda Rp 48 M Pagar Laut Tangerang, DPR Desak Trenggono

Pernyataan pihak Kades Kohod Arsin yang membantah sanggup membayar denda Rp 48 miliar sebagai dampak pemasangan pagar luat Tangerang, berbuntut panjan

Editor: Musahadah
kolase TV Parlemen/tribun tangerang
MENTERI KKP DIDESAK KLARIFIKASI - Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono dicecar dalam rapat dengan Komisi IV DPR tentang pagar laut Tangerang , pada Kamis (27/2/2025). Pernyataan Menteri KKP soal Kades Kohod sanggup bayar denda Rp 48 miliar, dibantah kuasa hukum Arsin. DPRD bersuara lantang. 

"Dia lupa ada peraturan menteri, itu kewenangan menteri gak perlu lain-lain. Apa mereka gundah, tidak yakin atau tidak memahami aturan sendiri, sehingga untuk menegakkan hukum tidak maksimal," katanya. 

Sonny menegaskan, di perkara pagar laut ini, Kades Kohod tidak mungkin menjadi pelaku tunggu. 

"Tentu ada orang yang bersedia mengeluarkan Rp 17 miliar untuk membuat pagar laut ini karena akan dapat manfaat. Menteri KKP awalnya bilang ada motif, modus, keinginan, yakni agar terjadi reklamasi secara alami. Nah, apa urusannya Kades Kohod punya itu, kalau bukan urusan besar tidak mungkin," tegasnya. 

"Mana mungkin kades belanja bambu, bikin pagar laut Rp 17 miliar, tanpa merasakan manfaat dia apa," tukasnya. 

Trenggono Tutupi Dalang Sebenarnya

KADES KOHOD DIDENDA - (kanan) Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono usai rapat masalah pagar laut dengan Komisi IV DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2025). (kiri) Tangkapan layar Kades Kohod Arsin yang tengah viral karena kasus pagar laut di Tangerang. Arsin terlanjur disebut sanggup bayar denda Rp 48 miliar.
KADES KOHOD DIDENDA - (kanan) Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono usai rapat masalah pagar laut dengan Komisi IV DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2025). (kiri) Tangkapan layar Kades Kohod Arsin yang tengah viral karena kasus pagar laut di Tangerang. Arsin terlanjur disebut sanggup bayar denda Rp 48 miliar. (Kolase Kompas.com dan Tribunnews)

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menyebut Trenggono terkesan menutup-nutupi dalang di balik kasus pembangunan pagar laut Tangerang.
 
Firman mengaku tidak puas dengan jawaban dan penjelasan dari Trenggono yang menyebut pagar laut Tangerang itu dibangun oleh Arsin dan stafnya.

"Saya sebagai Anggota Komisi IV tidak puas dengan jawaban menteri, menteri terkesan masih menutup-nutupi ada apa," ucap Firman usai Rapat Komisi IV DPR RI bersama KKP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Firman meyakini masih ada aktor intelektual yang mengarahkan Arsin untuk membangun pagar laut itu, tetapi belum tersentuh oleh KKP.

Dia pun meminta agar KKP memanggil Arsin dan T untuk didalami soal dalang yang ada di belakangnya agar kasus pagar laut ini bisa segera tuntas.

Pasalnya, menurut Firman, tidak mungkin seorang kades mempunyai uang miliaran untuk mendanai pembangunan pagar laut hingga membayar denda.

"Ini harus tuntas dan harus diungkap siapa aktor di belakangnya, karena enggak mungkin kepala desa dengan Rp 48 miliar itu mampu," ucap Firman. 

"Kemarin hanya beli bambu 17 m belum pemasangan per meter persegi 1000 kali 30,16 kilometer, berapa jumlahnya cukup besar," kata dia.

"Belum sampai ke siapa yang menskenariokan dan nggak mungkin dia kepala desa mampu membayar Rp 48 miliar," imbuh politikus Partai Golkar tersebut.

Baca juga: Lega Kades Kohod Cs Ditahan di Kasus Pagar Laut Tangerang, Warga Gelar Syukuran Unik: Plontos

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat dengan Menteri KKP, Firman juga bersuara lantang. 

Dia mempertanyakan dari mana seorang kepala desa bisa memiliki uang miliaran untuk membangun pagar laut dari bambu sepanjang 30,16 kilometer. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved