Berita Viral

Imbas Kades Kohod Bantah Menteri KKP Soal Denda Rp 48 M Pagar Laut Tangerang, DPR Desak Trenggono

Pernyataan pihak Kades Kohod Arsin yang membantah sanggup membayar denda Rp 48 miliar sebagai dampak pemasangan pagar luat Tangerang, berbuntut panjan

Editor: Musahadah
kolase TV Parlemen/tribun tangerang
MENTERI KKP DIDESAK KLARIFIKASI - Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono dicecar dalam rapat dengan Komisi IV DPR tentang pagar laut Tangerang , pada Kamis (27/2/2025). Pernyataan Menteri KKP soal Kades Kohod sanggup bayar denda Rp 48 miliar, dibantah kuasa hukum Arsin. DPRD bersuara lantang. 

"Dua pernyataan yang berbeda tersebut telah membuat masyarakat dan kita semua semakin sulit memahami atas peristiwa tersebut serta pesimis dengan proses pengusutan terhadap adanya pagar laut ini," kata Sonny kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/3/2025).

"Tidak mustahil apabila publik nantinya akan berkesimpulan bahwa pemerintah telah gagal menjaga keamanan laut dan kedaulatan kita sebagai sebuah negara," lanjut Sonny.

Agar tidak timbul spekulasi liar di masyarakat, Sonny meminta Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono segera memberikan klarifikasi lengkap atas adanya perbedaan pernyataan tersebut.

"Sebagai anggota Komisi IV DPR RI saya meminta kepada Menteri KKP RI untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan yang sedetil-detilnya atas adanya perbedaan pernyataan tersebut," ujar Sonny.

"Saya berharap klarifikasi dari menteri ini dapat disampaikan secepatnya agar tidak terjadi tuduhan spekulatif di publik bahwa pernyataan Menteri KKP RI dalam raker dengan Komisi IV DPR RI adalah sebuah kebohongan publik," imbuh Sonny.

Minta Kades Kohod Jadi Justice Collaborator

JUSTICE COLLABORATOR - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sonny Danaparamita meminta Kades Kohod Arsin untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator di kasus pagar laut Tangerang. Hal itu diucapkan Sonny dalam perbincangan di program Kompas TV pada Sabtu (27/2/2025).
JUSTICE COLLABORATOR - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sonny Danaparamita meminta Kades Kohod Arsin untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator di kasus pagar laut Tangerang. Hal itu diucapkan Sonny dalam perbincangan di program Kompas TV pada Sabtu (27/2/2025). (kolase tangakpan layar kompas TV/tribun tangerang)

Sementara itu, dalam tayangan Kompas TV, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sonny Danaparamita meminta Kades Kohod Arsin untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator atau pelaku kejahatan yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap suatu tindak pidana.

 "Saya khawatir dengan keamanan dia," sebut Sonny Danaparamita dikutip dari tayangan Kompas TV pada Sabtu (1/3/2025). 

Menurut Sonny, tidak masuk akal seseorang atau perusahaan sekali pun membuat pagar laut dengan biaya Rp 17 miliar, sementara dia tidak mendapatkan manfaat. 

"Ini yang melukai logika, melukai akal sehat kita. Kalau fair, saya tidak mau mengadili kades kohod, tapi saya ingin berbuat adil pada semuanya. Saya sampaikan, kalau perlu dia mengajukan diri jadi justice collaborator," ungkapnya. 

Sonny melihat ada gelagat yang janggal ketika Menteri KKP dalam rapat dengan Komisi IV DPR pada Kamis (27/2/2025) menyebut Kades Kohod A dan perangkat inisial T. 

Menurutnya, kalau itu sudah pasti, kenapa tidak langsung disebutkan namanya saja, tetapi harus inisial. 

"Ini ada sesuatu besar, menurut saya kementerian tidak yakin sebenarnya. Makanya kalau dilihat, mengikuti rapat kemarin, di kesimpulan kita komisi IV mendengarkan penjelasan tentang pagar laut yang disampaikan kementerian KKP. Tidak ada kata memahami, hanya mendengarkan," katanya. 

Kejanggalan lain, ketika Menteri KKP menyebut melakukan penyelidikan, dan kemudian diklarifikasi oleh dirjen, bahwa tidak ada penyelidikan tetapi hanya melakukan pemeriksaan. 

Lalu, saat menyebut denda Rp 48 miliar, menteri KKP menyebut menunggu putusan pengadilan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved