Berita Viral
Terlanjur Disebut Mampu Bayar Rp 48 M Denda Pagar Laut Tangerang, Pangacara Kades Kohod Malah Bantah
Terlanjur disebut mampu bayar Rp 48 miliar denda pagar laut Tangerang, pengacara Kades Kohod malah membantah hal itu.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat dengan Menteri KKP, Firman juga bersuara lantang.
Dia mempertanyakan dari mana seorang kepala desa bisa memiliki uang miliaran untuk membangun pagar laut dari bambu sepanjang 30,16 kilometer.
Mengingat proses pencabutan pagar laut sulit dilakukan, menurutnya, tidak mungkin kepala desa melakukannya seorang diri.
"Apakah ada kemampuan seorang kepala desa memiliki uang sebegitu besar? Dan kemudian, apakah ada kemampuan seorang kepala desa juga bisa memasang pagar bambu yang sampai 30,16 km tanpa alat-alat atau teknologi yang boleh dibilang agak canggih? Saya rasa tidak bisa," tanya Firman.
"Tidak hanya unsur dendanya, seorang nelayan bisa beli bambu yang nilainya sampai 48 miliar.
Apakah ada kemampuan seorang kepala desa memiliki uang yang sebegitu besar," sambungnya.
Selain Firman, Rajiv, anggota Komisi IV DPR RI dari Partai Nasdem juga menilai pernyataan Menteri Trenggono itu tidak masuk akal.
"Banyak juga duitnya kepala desa. Duitnya darimana ini pak? Ini jangan jadi masalah baru, jadi blunder lagi di publik," sebut Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Nasdem, Rajiv, dalam rapat komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Rajiv juga mempertanyakan darimana kepala desa memiliki uang miliaran rupiah untuk membayar denda yang dijatuhkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Apakah seorang kepala desa mampu bayar 48 miliar? Mulia sekali sih kepala desa ini mau mengeluarkan uangnya 48 M untuk pagar laut," tanya Rajiv dalam rapat Komisi IV DPR, Kamis (27/2/2025).
Di situ, ia meminta agar KKP harus berani tegas dalam mengusut tuntas soal pagar laut.
"Saya rasa kita perlu sama-sama kongkrit, di sini kita bukan mau menyerang, tapi harus ada kepastian hukum, dan KKP harus berani tegas. Jangan ragu-ragu pak, ada ketua komisi IV. Aman itu pak," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Fraksi PDI P, Rokhmin Dahuri meminta Menteri KKP menangkap aktor intelektual di balik pagar laut.
Hal ini untuk memberikan efek jera agar arogansi dan brutalitas oligarki di Inndonesia berhenti.
"Tuntaskan, jangan hanay menangkap kepala desa, yang gak mungkin membangun pagar laut yang lebih dari Rp 40 miliar dari uang dia.
"Ini sangat memalukan, kalau kasus pidanaya sudah jelas, kalau kita hanya menuntut perdata administratif-nya saja," tegasnya.
berita viral
Kades Kohod
Pagar Laut Tangerang
Denda Pagar Laut Tangerang
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Respons Santai Jusuf Kalla Soal Silfester Matutina Tak Segera Dieksekusi ke Bui: Urusan Hukum |
![]() |
---|
Gelagat RS Tersangka Penculikan Bos Bank Plat Merah Saat Digerebek Buat Polisi Emosi, Ini Perannya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Jaja Mihardja 'Apaan Tuh' yang Dapat Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Manajer Farel Prayoga Ungkap Kondisi Sang Penyanyi Cilik, Sempat Pusing Bayar Kredit Rumah dan Mobil |
![]() |
---|
Nasib Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka Pemerasan K3, Mahfud MD Dengar Selentingan, Dijerat TPPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.