Berita Viral

Sosok Irjen Ribut Hari Wibowo Kapolda Jateng yang Diduga Terkait Kasus Intimidasi Band Sukatani

Sosok Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo jadi sorotan diduga terkait kasus intimidasi terhadap Band Sukatani.

|
Dok Polda Jateng
KAPOLDA JATENG DIPERIKSA - Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol. Dr. Ribut Hari Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. Pengamat meminta Kapolri untuk memeriksa Irjen Ribut terkait intimidasi band sukatani. 

SURYA.co.id - Sosok Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo jadi sorotan diduga terkait kasus intimidasi terhadap Band Sukatani.

Pengamat meminta agar Irjen Ribut ikut diperiksa terkait kasus ini.

Hal ini diungkapkan oleh Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.

Seperti diketahui, diduga personel Direktorat Siber Polda Jateng melakukan intervensi dan mengintimidasi Band Sukatani sampai mengejar ke Banyuwangi, Jawa Timur.

Grup musik Sukatani diduga diintimidasi oleh jajaran Polda Jawa Tengah yang dikepalai Irjen Ribut hingga memburunya ke daerah Banyuwangi, Jawa Timur. 

“Tentu Kapolri harus melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Jawa Tengah Irjen Ribut terkait kasus grup musik Sukatani,” ujar Bambang, Senin (24/2/2025), melansir dari Tribunnews.

Bambang mengatakan, jika terbukti ada campur tangan dari pejabat kepolisian karena memberikan instruksi kepada anak buahnya untuk mengejar grup musik Sukatani hingga ke Banyuwangi, Kapolri harus berani bertindak tegas, mengutip Kompas.com.

“Tentunya mereka tak bertindak tanpa ada perintah atasan," lanjut Bambang. 

Grup musik Sukatani menjadi perbincangan karena lirik lagunya yang berjudul "Bayar Bayar Bayar" dianggap menyinggung Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Sosok Irjen Ribut

Inspektur Jenderal Polisi Doktor atau Irjen Pol. Dr. Ribut Hari Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. adalah Pati Polri yang menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah (Jateng).

Irjen Ribut Hari Wibowo sudah menduduki posisi jabatan sebagai Kapolda Jateng sejak 26 Juli 2024.

Saat itu, Ribut Hari Wibowo menggantikan posisi Komjen Pol. (Purn.) Drs. Ahmad Luthfi, S.St.Mk.,

Sepanjang kariernya, Irjen Ribut Hari Wibowo juga pernah menjabat sebagai Kapolresta Surakarta.

Nama Irjen Ribut pernah menjadi sorotan karena disebut tak mau bersalaman dengan mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa.

Momen jenderal bintang 2 itu disebut terkesan mengelak salaman dengan Andika Perkasa menjadi viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi setelah 2 pasangan cagub dan cawagub Jawa Tengah menghadiri Deklarasi Kampanye Damai di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah pada Selasa (24/9/2024).

Irjen Pol Ribut Hari Wibowo lahir di Magetan, Jawa Timur, 30 Juli 1974.

Ribut memiliki istri yang bernama Ny. Diana Ribut Hari Wibowo dan menganut agama Islam.

Irjen Ribut Hari Wibowo adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996.

Di Akpol, ia satu angkatan dengan Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P.

Sejumlah pendidikan kepolisian yang pernah ditempuh Ribut antara lain yakni PTIK (2004), Sespimmen (2010), dan Sespimti (2020).

Sementara sederet pendidikan kejuruan yang sempat dijalaninya yakni Daspa Lantas (1997), KIBI ELEMENTARY (1997), KIBI Advance (1998), dan Assessment Kapolres (2013).

Nama lengkap berikut dengan gelarnya yaitu Irjen Pol. Dr. Ribut Hari Wibowo, S.H., S.I.K., M.H.

Irjen Ribut Hari Wibowo memiliki rekam jejak karier yang cemerlang di Polri.

Beragam jabatan strategis di Polri seperti Kapolres hingga Direktur serta Kepala sudah pernah ia emban.

Jenderal asal Magetan ini tercatat pernah menjabat sebagai Kasubbagkatpa Bagpangkat Robinkar SSDM Polri.

Pada 2014, Ribut kemudian diangkat menjadi Kapolres Salatiga.

Semenjak itu, kariernya kian meroket.

Pada 2015, Ribut dipercaya untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kapolres Tegal.

Satu tahun kemudian, ia dimutasi menjadi Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim.

Setelah itu, Ribut mendapat kepercayaan untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kapolresta Surakarta pada 2017.

Pada 2019, jenderal bintang 2 ini diutus untuk menjabat Dirreskrimum Polda Kalteng.

Tak lama setelah itu, ia dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Akpol Lemdiklat Polri.

Irjen Ribut Hari Wibowo kemudian didapuk menjadi Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri pada 2020.

Pada 2021, ia lalu ditunjuk sebagai Karobinkar SSDM Polri.

Barulah di tahun 2024 Irjen Ribut Hari Wibowo diangkat menjadi Kapolda Jawa Tengah.

Diberitakan sebelumnya Band Sukatani mengunggah video berisi permintaan maaf di akun sosial media Instagram miliknya, @sukatani.band, Kamis (20/2/2025). 

Grup musik asal Purbalingga ini mengatakan permintaan maaf mereka untuk Kapolri serta Lembaga Kepolisian Republik Indonesia.

Permintaan maaf tersebut terkait lagu mereka yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar', lagu yang disebut-sebut menyinggung kinerja kepolisian.

Lewat unggahan Instagram mereka, Sukatani telah mencabut dan menarik lagu tersebut dari peredaran.

Mereka para personel, Muhammad Syifa Al Lufti dengan nama panggung Alectroguy selaku gitaris, dan Novi Citra Indriyati nama panggung Twister Angel selaku vokalis mengatakan bahwa lagu 'Bayar Bayar Bayar' mereka ciptakan untuk oknum polisi yang melanggar aturan.

"Memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan Institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya 'Bayar Polisi' yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial."

Kapolri Sebut Polri Tidak Anti-Kritik

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait polemik lagu band Sukatani yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar' yang berujung ditarik dari peredarannya karena diduga mengkritik Polri.

Sigit menegaskan dalam hal ini Korps Bhayangkara tidak anti kritik dan legowo atas segala kritikan yang datang.

"Polri tidak anti kritik, kritik sebagai masukkan untuk evaluasi, dalam menerima kritik tentunya kita harus Legowo dan yang penting ada perbaikan," kata Sigit dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).

Mantan Kabareskrim Polri ini meminta agar semua masukan bisa dijelaskan masalahnya jika memang anggota Polri melakukan kesalahan.

"Prinsipnya Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan, dengan memberikan punishment kepada anggota yang melanggar dan memberikan rewards kepada anggota yang baik dan berprestasi," ungkapnya.

"Dan itu merupakan upaya dan komitmen Polri terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap terhadap kekurangan dan tentunya itu menjadi upaya yang terus kami lakukan," sambungnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved