Berita Viral
Akhir Nasib Kepsek SMAN 6 Depok Siti Faizah Balik Kucing Jadi Guru Biasa, Dedi Mulyadi Tegaskan Ini
Inilah akhir nasib Kepala SMAN 6 Depok Siti Faizah setelah dicopot karena imbas memberangkatkan siswanya study tour ke Jawa Timur.
SURYA.co.id - Inilah akhir nasib Kepala SMAN 6 Depok Siti Faizah setelah dicopot karena imbas memberangkatkan siswanya study tour ke Jawa Timur.
Sempat beredar kabar, pencopotan Kepala SMAN 6 Depok yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi itu belum final karena hingga kemarin Siti Faizah masih masuk kerja seperti biasa.
Humas SMAN 6 Depok, Syahri Ramadhan bahkan menyebut status Siti Faizah masih dalam tahap verifikasi dan klarifikasi.
Menurutnya, pencopotan kepsek harus melalui mekanisme yang jelas.
"Untuk saat ini yang dapat saya jawab adalah masih dalam tahap proses verifikasi dan klarifikasi," kata Syahri.
Baca juga: Sosok Wali Kota Supian Suri yang Dukung Dedi Mulyadi Copot Kepsek SMAN 6 Depok, Rekam Jejak Moncer
Penonaktifan kepala sekolah disebut tak bisa dilakukan begitu saja tanpa pemeriksaan dari Dinas Pendidikan Jawa Barat atau Inspektorat.
"Kan Pak Gubernur juga tidak akan langsung serta-merta mencopot jabatan seseorang tanpa melakukan klarifikasi dulu," ungkapnya.
Setelah proses pemeriksaan selesai, barulah sanksi yang tepat akan ditentukan.
Artinya, meskipun sudah ada perintah pencopotan, kepala sekolah SMAN 6 Depok masih menjalankan tugasnya hingga ada keputusan resmi.
Namun, pernyataan Syahri ini dibantah Dedi Mulyadi.
Dengan tegas dia menyebut Siti Faizah telah dicopot dari jabatan Kepala SMAN 6 Depok dan kini berstatus sebagai guru biasa.
"Kalau sudah diberhentikan, apa kepala sekolah tugasnya? Kembali mengajar, menjadi guru biasa," ujar Dedi melalui akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, dikutip Senin (24/2/2025).
Dedi menambahkan, pencopotan jabatan dalam dunia pendidikan bukanlah sesuatu yang luar biasa.
Ia mencontohkan, rektor bisa kembali menjadi dosen, dan mantan pejabat juga bisa kembali ke posisi sebelumnya.
"Enggak ada masalah. Itu sama dengan rektor juga bisa jadi dosen biasa. Politisi, mantan ketua DPRD bisa jadi anggota biasa," lanjutnya.
Siti Faizah
SMAN 6 Depok
Dedi Mulyadi Copot Kepala SMAN 6 Depok
Kepsek SMAN 6 Depok
Dedi Mulyadi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Segini Kekayaan Arlan Wali Kota Prabumulih yang Diperiksa KPK Imbas Copot Kasek Roni Ardiansyah |
![]() |
---|
Demo Pati Ternyata Belum Berakhir, 500 Massa AMPB akan Geruduk DPRD, Tuntut Soal Bupati Sudewo |
![]() |
---|
Peran Serka N Saat Eksekusi Bos Bank Plat Merah, Ikut Pukuli Habis-habisan hingga Tak Berdaya |
![]() |
---|
Daftar Rencana Demo Hari Ini Jumat 19 September 2025 di Jakarta, Surabaya dan Kota Lain |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya, Dipicu Piutang Negara, Kini Sudah Dicabut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.