Berita Viral

Akhir Nasib Kepsek SMAN 6 Depok Siti Faizah Balik Kucing Jadi Guru Biasa, Dedi Mulyadi Tegaskan Ini

Inilah akhir nasib Kepala SMAN 6 Depok Siti Faizah setelah dicopot karena imbas memberangkatkan siswanya study tour ke Jawa Timur. 

Editor: Musahadah
kolase youtube kang dedi mulyadi channel/tribun depok
DICOPOT DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan mencopot Kepala SMAN 6 Depok, Siti Faizah, sesaat setelah dilantik pada Kamis (20/2/2025). Tak hanya dicopot, Siti Faizah juga akan diaudit inspektorat. 

SURYA.co.id - Inilah akhir nasib Kepala SMAN 6 Depok Siti Faizah setelah dicopot karena imbas memberangkatkan siswanya study tour ke Jawa Timur. 

Sempat beredar kabar, pencopotan Kepala SMAN 6 Depok yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi itu belum final karena hingga kemarin Siti Faizah masih masuk kerja seperti biasa. 

Humas SMAN 6 Depok, Syahri Ramadhan bahkan menyebut status Siti Faizah masih dalam tahap verifikasi dan klarifikasi.

Menurutnya, pencopotan kepsek harus melalui mekanisme yang jelas. 

"Untuk saat ini yang dapat saya jawab adalah masih dalam tahap proses verifikasi dan klarifikasi," kata Syahri.

Baca juga: Sosok Wali Kota Supian Suri yang Dukung Dedi Mulyadi Copot Kepsek SMAN 6 Depok, Rekam Jejak Moncer

Penonaktifan kepala sekolah disebut tak bisa dilakukan begitu saja tanpa pemeriksaan dari Dinas Pendidikan Jawa Barat atau Inspektorat.

"Kan Pak Gubernur juga tidak akan langsung serta-merta mencopot jabatan seseorang tanpa melakukan klarifikasi dulu," ungkapnya.

Setelah proses pemeriksaan selesai, barulah sanksi yang tepat akan ditentukan.

Artinya, meskipun sudah ada perintah pencopotan, kepala sekolah SMAN 6 Depok masih menjalankan tugasnya hingga ada keputusan resmi.

Namun, pernyataan Syahri ini dibantah Dedi Mulyadi

Dengan tegas dia menyebut Siti Faizah telah dicopot dari jabatan Kepala SMAN 6 Depok dan kini berstatus sebagai guru biasa. 

"Kalau sudah diberhentikan, apa kepala sekolah tugasnya? Kembali mengajar, menjadi guru biasa," ujar Dedi melalui akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, dikutip Senin (24/2/2025).

Dedi menambahkan, pencopotan jabatan dalam dunia pendidikan bukanlah sesuatu yang luar biasa.

Ia mencontohkan, rektor bisa kembali menjadi dosen, dan mantan pejabat juga bisa kembali ke posisi sebelumnya. 

"Enggak ada masalah. Itu sama dengan rektor juga bisa jadi dosen biasa. Politisi, mantan ketua DPRD bisa jadi anggota biasa," lanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved