Berita Viral

Akhir Nasib Kepsek SMAN 6 Depok Siti Faizah Balik Kucing Jadi Guru Biasa, Dedi Mulyadi Tegaskan Ini

Inilah akhir nasib Kepala SMAN 6 Depok Siti Faizah setelah dicopot karena imbas memberangkatkan siswanya study tour ke Jawa Timur. 

Editor: Musahadah
kolase youtube kang dedi mulyadi channel/tribun depok
DICOPOT DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan mencopot Kepala SMAN 6 Depok, Siti Faizah, sesaat setelah dilantik pada Kamis (20/2/2025). Tak hanya dicopot, Siti Faizah juga akan diaudit inspektorat. 

Polemik ini bermula dari kebijakan study tour SMAN 6 Depok yang tetap dijalankan meski Dedi telah mengimbau agar sekolah-sekolah di Jawa Barat membatalkan kegiatan serupa. 

Imbauan ini dikeluarkan karena banyak orang tua yang mengeluhkan biaya besar yang harus dikeluarkan, dalam kasus yakni Rp 3,8 juta per siswa.

Namun, pihak sekolah tetap melaksanakan study tour pada 17–24 Februari 2025 dengan dalih kunjungan ke empat perguruan tinggi negeri serta observasi budaya di beberapa daerah di Jawa Timur.

Dedi menyayangkan keputusan itu karena menurutnya study tour seharusnya dilakukan di dalam provinsi terlebih dahulu, mengingat banyaknya kawasan industri dan institusi pendidikan di Jawa Barat.

"Industri itu di Jabar paling banyak. Kok malah studi ke luar Jawa Barat? Kan menjadi aneh," tegasnya.

Pencopotan SF juga menjadi bagian dari upaya Pemprov Jawa Barat dalam menertibkan sekolah-sekolah yang melanggar surat edaran terkait study tour.

Menurut Dedi, ada 111 sekolah di Jawa Barat yang tetap melaksanakan study tour, dengan 22 di antaranya beralasan kunjungan industri.

Oleh karena itu, ia telah meminta Inspektorat dan Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran.

"Kami sudah memerintahkan UPTD, Inspektorat untuk menelusuri sejauh mana pelanggaran yang dilakukan. Jika terbukti melanggar, kami tidak akan segan menjatuhkan sanksi," kata Dedi.

Sanksi yang diberikan bisa berupa pemberhentian sementara hingga permanen.

Klarifikasi sekolah Sementara itu, Humas SMAN 6 Depok, Syahri Ramadhan menyatakan, pencopotan kepala sekolah masih dalam tahap verifikasi dan klarifikasi lebih lanjut.

"Pak Gubernur tidak akan langsung serta-merta mencopot jabatan seseorang tanpa melakukan klarifikasi dulu. Jadi untuk saat ini masih dalam tahap verifikasi," ujar Syahri saat dikonfirmasi, Jumat (21/2/2025).

Syahri menjelaskan, untuk menetapkan sanksi atas polemik ini, Dedi pasti akan mengarahkan penelusuran dan klarifikasi melalui Inspektorat dan Dinas Pendidikan Jawa Barat.

"Adakah di dalamnya pelanggaran dan sebagainya sehingga terbukti ibu kepsek ada satu kesalahan. Ya tentunya, saya yakin kepsek juga akan mengikuti semua proses yang harus dilalui," ungkapnya.

Keyakinan tersebut berangkat dari status kepegawaian kepala sekolah yang termasuk dalam Aparatur Sipil Negara (ASN), yang tentu terikat dengan berbagai aturan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved