Berita Viral
Akankah Kades Kohod Arsin Ditahan Senin Depan? Warga dan Mantan Jenderal Mendesak Bareskrim Polri
Banyak pihak mendesak Kades Kohod Arsin Cs segera ditahan pada pemeriksaan Senin (24/2/2025). Akankan Bareskrim menahannya?
SURYA.co.id - Desakan agar Kepala Desa Kohod, Arsin dan tiga tersangka lain kasus pagar laut Tangerang, segera ditahan semakin menguat.
Rencananya, Bareskrim Polri akan memeriksa Arsin dan tiga tersangka lain, Sekretaris Desa Ujang Karta dan dua penerima kuasa berinisial SP dan CE, pada Senin (24/2/2025).
Banyak pihak berharap momen pemeriksaan ini juga digunakan untuk menahan Arsin Cs.
Kabar pemeriksaan diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
"Kemarin kami panggil, sekarang tiga hari sebelumnya harus kita sampaikan panggilan ini. Semoga hari Senin datang," katanya.
Baca juga: Warga Tuding Kades Kohod Terima Puluhan Miliar dari SHGB Pagar Laut Tangerang, Ada Sosok Penting
Namun, Djuhandhani belum bisa memastikan kehadiran para tersangka.
Menurut dia, pemanggilan ini adalah bagian dari upaya paksa dari penyidik.
"Saat ini kita sudah melaksanakan upaya paksa, yaitu berupa pemanggilan tersangka," kata dia.
Akankah Arsin dan 3 tersangka lain ditahan hari Senin?
Hingga kemarin, polisi baru mengajukan pencekalan keempat tersangka, yakni Kades Kohod Arsin, Sekdes Kohod Ujang Karta dan penerima kuasa, SP dan CE, ke Ditjen Imigrasi.
Polisi belum menahan tersangka karena baru selesai gelar perkara.
"Baru saja penetapan tersangka. Tadi kita sampaikan akan segera melengkapi administrasi penyidikan, kemudian setelah melengkapi, kita akan memanggil para tersangka, itu by process," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (18/2/2025).
"Kami sudah melaksanakan koordinasi dengan imigrasi untuk segera melaksanakan pencekalan kepada para tersangka," tuturnya.
Di bagian lain, Warga Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, meminta agar Arsin segera ditahan.
"Minta segera ditahan, dikhawatirkan kabur dan menghilangkan barang bukti," kata salah satu warga Kohod bernama Aman Rizal kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/2/2025).
Kades Kohod
Kades Kohod Ditahan
Pagar Laut Tangerang
Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang
Bareskrim Polri
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tabiat Affan Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Polri, Keluarga Nangis di Bahu Kapolri |
![]() |
---|
Berapa Gaji Ahmad Sahroni? Disinggung Salsa Erwina Hutagulung saat Layangkan Tantangan Debat |
![]() |
---|
Sosok Eks Staf Menteri yang Sindir Kejagung Tak Kunjung Eksekusi Silfester Matutina: Gak Berani |
![]() |
---|
Tetangga Kaget Dwi Hartono Jadi Tersangka Pembunuhan Bos Bank Plat Merah, Sosok Aslinya Terungkap |
![]() |
---|
Rekam Jejak Yuda Heru Dokter Hewan yang Praktik Sekretom Ilegal untuk Manusia, Ternyata Dosen Juga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.