Berita Viral
Nasib Oknum Parpol Penyunat Dana PIP yang Diungkap Hanifah Siswi SMAN 7 Cirebon, Kasus Naik Lidik
Oknum partai politik (parpol) yang menyunat dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Cirebon, kini tidak bisa tenang.
Karena itu lah, pada 2024, pihak sekolah akhirnya menerima jatah PIP lagi dengan ketentuan dipotong oleh pihak parpol tersebut.
Di bagian lain, sang guru juga mengungkap bahwa PIP di sekolahnya tidak tepat sasaran.
Ternyata, banyak anak dokter dan ASN mendapatkan PIP, namun anak yang kurang mampu justru tidak mendapatkan.
"Kita juga bingung di lapangan. Sementara yang harusnya dapat, tidak dapat," ungkap sang guru yang mengaku anaknya yang masih SMP juga mendapatkan PIP.
Ditambahkan Undang, adanya anak dokter atau ASN mendapatkan PIP karena datanya mengambil dari dapodik, bukan pengajuan dari sekolah.
"Pusat mengambil dari dapodik. Kita gak mengusulkan," tukasnya.

Sebelumnya, ada penyunatan dana PIP ini dibongkar Hanifah Kaliyah Ariij, siswa SMAN 7 Cirebon.
Hanifah menyebut setiap siswa ditarik Rp 250 ribu, dari dana PIP Rp 1,8 juta yang harusnya diterima.
"PIP kita yang diambil. Harusnya kan tiap siswa dapat Rp 1,8 juta."
"Tapi ternyata kita itu diambil Rp 250 ribu untuk partai. Kita ke bank, di depan pintu ada guru dari TU buat ambil buku tabungan, pin, sama kartu kita," kata Hanifah saat melaporkan pemotongan itu kepada Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi yang mengunjungi sekolahnya minggu lalu.
Baca juga: Duduk Perkara Hanifah Siswi SMAN 7 Cirebon Bongkar Pemotongan PIP hingga 5 Guru Diperiksa Kejaksaan
Pernyataan Hanifah dibenarkan Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Undang Ahmad Hidayat.
Undang menjelaskan bahwa pencairan dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon dilakukan pada Desember 2024 menjelang liburan sekolah.
Sebanyak 539 siswa menerima dana PIP dengan nilai Rp 1.800.000 per siswa untuk satu tahun.
Jumlah ini meningkat Rp 800.000 dari tahun sebelumnya, yang hanya Rp 1.000.000 untuk 225 siswa.
Pada 2023, dana PIP di sekolah tersebut tidak dicairkan karena adanya permintaan potongan dari partai politik.
"Kita dilema, karena minta dipotong, tidak dicairkan orangtua nuntut, tapi tetap tidak dicairkan," ujar Undang.
Undang menyebutkan bahwa pada pencairan tahun ini, tiap siswa mengalami pemotongan dana dengan nominal yang bervariasi, rata-rata sekitar Rp 200.000, yang diduga merupakan sumbangan kepada partai tertentu sebagai imbalan atas kelancaran pencairan PIP.
Kasus ini telah menjadi perhatian berbagai pihak.
Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat telah melakukan beberapa kali pemeriksaan, dan sejumlah pihak masih meminta keterangan dari guru-guru SMAN 7 Kota Cirebon terkait dugaan potongan dana tersebut.
Undang tidak merinci jumlah guru yang menjalani pemeriksaan dalam kasus ini.
Pihaknya telah mengambil langkah dengan mengumpulkan seluruh guru dan tenaga kependidikan untuk membahas persoalan ini.
"Sangat menjadi perhatian, setelah kejadian ini, kita dipanggil Komisi 3 DPRD Kota Cirebon. Makanya hari Senin kemarin, kita mengumpulkan seluruh guru, TU, termasuk komite, untuk membicarakan ini dan menentukan langkah yang harus diambil," kata Undang saat ditemui Kompas.com, Kamis (13/2/2025) petang.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul PIP SMAN 7 Cirebon Sedang Diselidiki, Kasi Intel Kejari Cirebon Angkat Bicara
Hanifah Kaliyah Ariij
Hanifah Siswa SMAN 7 Cirebon
SMAN 7 Cirebon
Program Indonesia Pintar (PIP)
Pemotongan Dana PIP
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Lihat Harga Token Listrik Rumah Tangga Per Tanggal 1 September 2025, Lengkap Cara Hitungnya |
![]() |
---|
5 Tokoh Penting yang Beri Bantuan Untuk Keluarga Driver Ojol Affan, Ada Pramono hingga Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Gaji DPR: Lebih dari Rp 230 Juta, Bisa Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Tabiat Farel Prayoga Bikin Kagum, Enggan Terima Hadiah Mewah untuk Konten, Pilih Usaha Beli Sendiri |
![]() |
---|
Sosok Pengemudi Rantis Brimob yang Resmi Tersangka Kasus Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.