Berita Viral
Nasib Oknum Parpol Penyunat Dana PIP yang Diungkap Hanifah Siswi SMAN 7 Cirebon, Kasus Naik Lidik
Oknum partai politik (parpol) yang menyunat dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Cirebon, kini tidak bisa tenang.
SURYA.co.id - Oknum partai politik (parpol) yang menyunat dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Cirebon, kini tidak bisa tenang.
Kejaksaan Negeri Kota Cirebon sudah menaikkan status kasus ini ke penyelidikan.
Hal ini diungkapkan Kasi Intel Kejari Cirebon, Slamet Haryadi saat diwawancarai media di ruangannya, Selasa (18/2/2025).
“Soal statusnya sudah mulai naik ke penyelidikan, saat ini masih pengumpulan data dan bahan keterangan."
"Karena kita ingin lebih real pelaksanaan PIP itu bagaimana di Kota Cirebon ini khususnya,” sambungnya.
Baca juga: Protes Hanifah dan Siswa SMAN 7 Cirebon Mulai Berhasil, Dana PIP yang Disunat Parpol Dikembalikan
Dengan dinaikkannya kasus ini ke penyelidikan, penyidik sudah melihat indikasi penyimpangan di kasus ini.
Bahkan, disebut ada oknum yang mengaku berasal dari salah satu partai politik.
“Untuk saat ini memang ada indikasi ke sana (tindakan korupsi), ada oknum ya yang mengaku salah satu partai, cuma untuk lebih lanjutnya kami belum bisa menyampaikan dulu untuk saat ini, karena itu tadi karena ini kan masih pengumpulan data dan keterangan secara tertutup,” ujarnya.
Selain SMA Negeri 7 Cirebon, Kejari Cirebon juga tidak menutup kemungkinan akan menelusuri sekolah lain yang mendapatkan program PIP aspirasi.
“Soal tidak hanya SMAN 7 Cirebon yang dilakukan pulbaket, yang jelas untuk saat ini kita masih tetap fokus ke SMAN 7, walaupun kita tidak tertutup kemungkinan tim kami di lapangan juga akan melihat terkait dengan program PIP aspirasi ini ke mana saja dan apakah pelaksanaannya sudah sesuai aturan atau tidak,” ucap Slamet.
Slamet menjelaskan bahwa penyelidikan ini bermula dari informasi publik yang viral terkait PIP di SMA Negeri 7 Kota Cirebon.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya melakukan intelijen penegakan hukum dengan mengumpulkan data dan bahan keterangan (pulbaket) di lapangan.
“Dari informasi tersebut, kami melakukan intelijen penegakan hukum berupa pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket) di lapangan terkait dengan pelaksanaan PIP itu sendiri,” ucapnya.
Pulbaket dilakukan dengan cara wawancara langsung untuk meminta keterangan dari berbagai pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan PIP, baik dari pihak sekolah maupun pihak luar yang terkait.
Namun, Kejari Cirebon belum bisa membeberkan jumlah orang yang telah dimintai keterangan.
Hanifah Kaliyah Ariij
Hanifah Siswa SMAN 7 Cirebon
SMAN 7 Cirebon
Program Indonesia Pintar (PIP)
Pemotongan Dana PIP
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Lihat Harga Token Listrik Rumah Tangga Per Tanggal 1 September 2025, Lengkap Cara Hitungnya |
![]() |
---|
5 Tokoh Penting yang Beri Bantuan Untuk Keluarga Driver Ojol Affan, Ada Pramono hingga Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Gaji DPR: Lebih dari Rp 230 Juta, Bisa Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Tabiat Farel Prayoga Bikin Kagum, Enggan Terima Hadiah Mewah untuk Konten, Pilih Usaha Beli Sendiri |
![]() |
---|
Sosok Pengemudi Rantis Brimob yang Resmi Tersangka Kasus Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.