Berita Viral

Percuma Kades Kohod Cuci Tangan di Kasus Pagar Laut Tangerang, Susno Duadji Sebut Sudah Pasti Kena

Aksi cuci tangan Kades Kohod di kasus SHGB pagar laut Tangerang tak membuatnya terlepas jeratan hukum, Susno Duadji memastikan Arsin tetap tersangkut.

Editor: Musahadah
kolase dok.tribunnews
MAKIN TERANG BENDERANG - Kolase foto Kades Kohod (kiri) dan mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji. Dalam wawancara dengan Kompas TV, Susno menyebut aksi cuci tangan Kades Kohod justru membuat kasus ini terang benderang. 

"Klien kami tidak mengetahui secara detail dan tidak terlibat terhadap penerbitan SHM maupun SHGB, klien kami menduga itu semua dilakukan dan diurus oleh pihak ketiga tadi," ujar Yunihar. 

Yunihar berharap, untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah sampai kemudian putusan pengadilan keluar dalam kasus pagar laut Tangerang.

Dalam wawancara sebelumnya, Yunihar juga menyebut pihak ketiga itu juga sudah melakukan pembuatan surat izin sejak tahun 2021 lalu.

Yunihar menyebut, sosok 'S' (SP) ini bukanlah orang asing, karena namanya bisa ditelusuri melalui dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

“Ya, kalau teman-teman telusuri siapa yang kemudian mengajukan ke PKKPR itu, di situ jelas ada kop suratnya,” ungkap Yunihar.

Kuasa Hukum Arsin itu menambahkan, S ini datang ke Desa Kohod pada tahun 2021, bertepatan saat Arsin baru menjabat sebagai Kades.

Saat datang ke Desa Kohod, S menawarkan jasa sekaligus memberikan harapan bagi Arsin yang baru duduk di jabatannya.

“Ya, pihak ketiga datang ke desa menawarkan jasa dengan memberikan harapan-harapan. Saya kira di mana beliau waktunya menjabat Kepala Desa ya sah-sah saja gitu kan (menerima bantuan pihak ketiga),” terang Yunihar.

Ditambah lagi, S ini dinilai sebagai orang yang berpendidikan dan mengerti hukum.

Arsin pun menjadi tak ragu untuk menggunakan jasa S ini.

Bersamaan dengan datangnya S, permintaan warga untuk membuat surat izin membludak karena desas-desus masuknya pengembang di wilayah Kohod.

“Karena tidak ada keraguan maka tawaran itu difasilitasi ketika ada warga seirama juga ada permintaan tawaran ya dipenuhi, jadilah itu,” kata Yunihar lagi.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved