Berita Viral

Percuma Kades Kohod Cuci Tangan di Kasus Pagar Laut Tangerang, Susno Duadji Sebut Sudah Pasti Kena

Aksi cuci tangan Kades Kohod di kasus SHGB pagar laut Tangerang tak membuatnya terlepas jeratan hukum, Susno Duadji memastikan Arsin tetap tersangkut.

Editor: Musahadah
kolase dok.tribunnews
MAKIN TERANG BENDERANG - Kolase foto Kades Kohod (kiri) dan mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji. Dalam wawancara dengan Kompas TV, Susno menyebut aksi cuci tangan Kades Kohod justru membuat kasus ini terang benderang. 

SURYA.co.id - Pernyataan Kades Kohod Arsin yang mengaku menjadi korban kasus pagar laut Tangerang, tak akan membuat dia lepas dari jeratan hukum. 

Manatn kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji meyakini Kades Kohod akan ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan sertifikat pagar laut Tangerang. 

Menurut Susno, sudah jelas unsur pidana pemalsuan yang dilakukan Arsin. 

"Kalau untuk pemalsuan yang dilakukan Kades Kohod, sudah pasti dia tidak bisa lepas, apapun alasan dia. Apakah itu kemauan warga atau kades. Apakag ada pemaksaan atau tidak, sudah tidak bisa dia mengelak lagi, pemalsuan sudah kena," tegas Susno dikutip dari tayangan Kompas TV pada Sabtu (15/2/2025). 

Menurut Susno, keterangan Kades Kohod yang meminta maaf telah mencatut nama warga, dan mengaku melakukan pemalsuan atas permintaan pihak ketiga, justru membuat kasus ini semakin terang benderang. 

Baca juga: Imbas Kades Kohod Cuci Tangan di Kasus Pagar Laut, Warga Makin Marah, Persembunyiannya Terbongkar

Saat ini tinggal penyidik Bareskerim Polri yang mengejar pihak ketiga yang dimaksud Arsin. 

"Saya yakin level Bareskrim sudah enak sekali ini. Karena Kades Kohod  sudah mengaku, dia bukan insisiatif pribadi, dia sebut bapeda. Berarti bapeda itu jelas kena," katanya. 

Susno menyebut, dalam kasus ini ada tiga pihak yang diduga terlibat. 

Pertama, secara formal adalah pemerintah daerah yang bertanggungjawab langsung terkait hal ini. 

"Makanya selama ini pemda tidak bertindak pada Kades Kohod, walaupun Arsin ini sudah mengegerkan nusantara. Bupati dan pemprov juga diam," katanya. 

Lalu, pihak yang bertanggungjawab kedua adalah ATR/BPN setampat, dari kabupaten maupun provinsi. 

Kemudian pihak terakhir adalah otak dari pembuatan sertifikat pagar laut ini, yakni  yang mengiming-imingi untuk pembuatan sertifikatnya. 

"Kita berharap bareskrim menyentuh pihak itu, s ehingga mereka menyertifikatkan laut itu, karena sudah ada yang beli," katanya. 

Siapakah pihak yang disebut dalang atau otak ini? 

Tanpa ragu Susno menyebut dia adalah pemilik sertifikat, baik perusahaan maupun perorangan. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved