Berita Viral
Percuma Kades Kohod Cuci Tangan di Kasus Pagar Laut Tangerang, Susno Duadji Sebut Sudah Pasti Kena
Aksi cuci tangan Kades Kohod di kasus SHGB pagar laut Tangerang tak membuatnya terlepas jeratan hukum, Susno Duadji memastikan Arsin tetap tersangkut.
Menurut Boyamin, keterlibatan Arsin harus tetap diusut sebagai pintu masuk.
Apalagi fakta-fakta dan bukti di lapangan sudah menunjukkan adanya pelanggaran seperti dikumen-dokumen yang seolah-olah dibuat tahun 80-an, namun nyatanya baru dibuat sekira tahun 2012.
"Saya yakin gampang mengusutnya. Dari kades, karena warkah, letter C dan D, girik ada di desa.
Setelah itu baru dibawa kecamatan, kabupaten kantor ATR/BPN. Harus dimulai dari kades," tegasnya.
Boyamin juga menyebut adanya oknum pejabat eselon 1 yang terlibat dalam kasus ini.
"Ada dugaan oknum eselon 1 di kementerian yang meminta ini dilancarkan," tukasnya.
Sebelumnya, saat muncul kali pertama, sejak menghilang beberapa minggu, Arsin mengklaim sebagai korban pagar laut Tangerang.
"Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," ucap Arsin saat muncul kali pertama setelah dikabarkan menghilang usai kasus pagar Laut Tangerang semakin ramai.
"Tentunya ini terjadi akibat kurangnya pengetahuan dan ketidakhati-hatian yang saya dapat lakukan," lanjut Arsin kepada wartawan di Tangerang, Banten, Jumat (14/2/2025).
Pernyataan Arsin diamini Yunihar, kuasa hukumnya.
Baca juga: Telanjur Kades Kohod Tuduh Sosok S yang Palsukan SHGB Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Berkata Lain
Dia menyebut Arsin bukanlah aktor intelektual dalam terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Tangerang, Banten.
Yunihar mengungkap sosok berinisial SP dan C yang menjadi pihak ketiga di balik munculnya pagar laut di pesisir Tangerang.
Menurut Yunihar, Arsin merupakan korban akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi dan terlalu percaya terhadap pihak ketiga.
"Faktanya klien kami sebagai Kepala Desa Kohod juga sebagai korban akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi dan terlalu percaya kepada pihak ketiga yang berinisial SP dan C," kata Yunihar kepada wartawan di Tangerang, Banten, Jumat (14/2/2025).
Yunihar menjelaskan, pihak ketiga tersebut datang ke Desa Kohod pada pertengahan 2022.
Kedatangan mereka bertujuan untuk menawarkan dan mengurus peningkatan atas hak tanah berupa tanah garapan milik sejumlah warga yang menjadi sertifikat.
Kades Kohod
Kades Kohod Tersangka
Pagar Laut Tangerang
Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang
Susno Duadji
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Ahmad Sahroni yang Ditantang Debat Salsa Erwina, Dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok |
![]() |
---|
Tabiat Rohmat alias RS, Ahli IT di Balik Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah, Pekerjaan Misterius |
![]() |
---|
Imbas Tanggapi Soal Ijazah Jokowi, Rektor UGM Ova Emilia Kena Sentil Mahfud MD: Sudah Cukup |
![]() |
---|
Rekam Jejak Gus Irfan yang Disebut Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Cucu Pendiri NU |
![]() |
---|
Unggahan Ibu Azizah Salsha Diduga Sindir Pratama Arhan yang Ceraikan Putrinya, Istri Adalah Amanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.