Berita Viral

Percuma Kades Kohod Cuci Tangan di Kasus Pagar Laut Tangerang, Susno Duadji Sebut Sudah Pasti Kena

Aksi cuci tangan Kades Kohod di kasus SHGB pagar laut Tangerang tak membuatnya terlepas jeratan hukum, Susno Duadji memastikan Arsin tetap tersangkut.

Editor: Musahadah
kolase dok.tribunnews
MAKIN TERANG BENDERANG - Kolase foto Kades Kohod (kiri) dan mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji. Dalam wawancara dengan Kompas TV, Susno menyebut aksi cuci tangan Kades Kohod justru membuat kasus ini terang benderang. 

Menurut Boyamin, keterlibatan Arsin harus tetap diusut sebagai pintu masuk. 

Apalagi fakta-fakta dan bukti di lapangan sudah menunjukkan adanya pelanggaran seperti dikumen-dokumen yang seolah-olah dibuat tahun 80-an, namun nyatanya baru dibuat sekira tahun 2012.

"Saya yakin gampang mengusutnya. Dari kades, karena warkah, letter C dan D, girik ada di desa. 
Setelah itu baru dibawa kecamatan, kabupaten kantor ATR/BPN. Harus dimulai dari kades," tegasnya. 

Boyamin juga menyebut adanya oknum pejabat eselon 1 yang terlibat dalam kasus ini. 

 "Ada dugaan oknum eselon 1 di kementerian yang meminta ini dilancarkan," tukasnya. 

Sebelumnya, saat muncul kali pertama, sejak menghilang beberapa minggu, Arsin mengklaim sebagai korban pagar laut Tangerang. 

"Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," ucap Arsin saat muncul kali pertama setelah dikabarkan menghilang usai kasus pagar Laut Tangerang semakin ramai.   

"Tentunya ini terjadi akibat kurangnya pengetahuan dan ketidakhati-hatian yang saya dapat lakukan," lanjut Arsin kepada wartawan di Tangerang, Banten, Jumat (14/2/2025). 

Pernyataan Arsin diamini Yunihar, kuasa hukumnya. 

Baca juga: Telanjur Kades Kohod Tuduh Sosok S yang Palsukan SHGB Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Berkata Lain

Dia menyebut Arsin bukanlah aktor intelektual dalam terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Tangerang, Banten.

Yunihar mengungkap sosok berinisial SP dan C yang menjadi pihak ketiga di balik munculnya pagar laut di pesisir Tangerang.

Menurut Yunihar, Arsin merupakan korban akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi dan terlalu percaya terhadap pihak ketiga. 

"Faktanya klien kami sebagai Kepala Desa Kohod juga sebagai korban akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi dan terlalu percaya kepada pihak ketiga yang berinisial SP dan C," kata Yunihar kepada wartawan di Tangerang, Banten, Jumat (14/2/2025). 

Yunihar menjelaskan, pihak ketiga tersebut datang ke Desa Kohod pada pertengahan 2022.

Kedatangan mereka bertujuan untuk menawarkan dan mengurus peningkatan atas hak tanah berupa tanah garapan milik sejumlah warga yang menjadi sertifikat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved