Berita Viral
Percuma Kades Kohod Cuci Tangan di Kasus Pagar Laut Tangerang, Susno Duadji Sebut Sudah Pasti Kena
Aksi cuci tangan Kades Kohod di kasus SHGB pagar laut Tangerang tak membuatnya terlepas jeratan hukum, Susno Duadji memastikan Arsin tetap tersangkut.
"Siapa yang bermimpi mau mensertifikatkan laut. Pada level bareskrim ini gampang urusan.
Ini tidak terjadi kegadukan kalau penyidikan sampai pada otaknya," tersangka.
Susno mengaku menyadari kalau sampai saat ini Bareskrim lambat menetapkan tersangka, karena level kepala desa sebagai pintu masuknya.
"Sebenarnya yang akan dijerat oleh bareskrim itu aparat lebih tinggi, yaitu pemerintah daerah level kabupaten, propinsi. Dan endingnya, otaknya. Otaknya siapa? yaitu pemilik sertifikat itu. Itulah otaknya," tegasnya.
Susno berharap, begitu Kades Kohod ditetapkan tersangka bersama kades-kades lain, maka tinggal diciduk tersangka lainnya.
"Entah bupati, kepala bapedanya. Itu tinggal ciduk saja. Gak ada kesulitan, level bareskrim tidak sulit. Kalau hanya berhenti level, bapeda atau ATR/BPN Kabupaten Tangerang. Kegaduhan ini masih akan terjadi, karena rakyat sudah tahu, siapa otaknya," tukasnya.
MAKI Minta Kades Kohod Dilindungi LPSK

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman menyebut Kades Kohod Arsin layak dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal ini beralasan karena kesaksian Arsin sangat penting untuk pengungkapan kasus pagar laut Tangerang hingga tuntas.
"Kalau saya di Indonesia, sudah datang ke LPSK, untuk meminta diberikan perlindungan ke Arsin. Meskipun nanti dia tersangka, meski dalam perlindungan. Cukup penting kesaksiannya," katanya.
Dikatakan Boyamin, kesaksian Arsin ini akan menjadi pintu masuk adanya siapa pemilik uang di balik pagar laut Tangerang.
Baca juga: Aksi Cuci Tangan Kades Kohod di Kasus Pagar Laut Tangerang, Ini Sosok SP dan C yang Dituduh Terlibat
"Saya sudah lapor KPK dan kejaksaan agung terkait pasal 9 (pemalsuan dokumen). Saya juga ingin mengembangkan pasal dugaan suap (Pasal 5 dan 6 UU tipikor). Laut ini ada yang ingin memiliki, kalau tidak ada harapan dibeli oleh pemilik uang, tidak mungkin. Apalagi pembuatan pagar laut ini menghabiskan uang di angka miniaml Rp 10 M. Gak mungkin kalau gak ada memodali," urainya.
Pemilik uang ini lah yang harus diusut tuntas.
Dan ini bisa dimulai dari kades Arsin.
"Jangan sampai mengorbankan Arsin saja, sebagaiman dia ngomong. Saya gugat praperadilan, Kejagung, KPK dan kepolisian, kalau seperti itu," ancamnya.
Kades Kohod
Kades Kohod Tersangka
Pagar Laut Tangerang
Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang
Susno Duadji
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Ahmad Sahroni yang Ditantang Debat Salsa Erwina, Dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok |
![]() |
---|
Tabiat Rohmat alias RS, Ahli IT di Balik Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah, Pekerjaan Misterius |
![]() |
---|
Imbas Tanggapi Soal Ijazah Jokowi, Rektor UGM Ova Emilia Kena Sentil Mahfud MD: Sudah Cukup |
![]() |
---|
Rekam Jejak Gus Irfan yang Disebut Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Cucu Pendiri NU |
![]() |
---|
Unggahan Ibu Azizah Salsha Diduga Sindir Pratama Arhan yang Ceraikan Putrinya, Istri Adalah Amanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.