Berita Viral

Percuma Kades Kohod Cuci Tangan di Kasus Pagar Laut Tangerang, Susno Duadji Sebut Sudah Pasti Kena

Aksi cuci tangan Kades Kohod di kasus SHGB pagar laut Tangerang tak membuatnya terlepas jeratan hukum, Susno Duadji memastikan Arsin tetap tersangkut.

Editor: Musahadah
kolase dok.tribunnews
MAKIN TERANG BENDERANG - Kolase foto Kades Kohod (kiri) dan mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji. Dalam wawancara dengan Kompas TV, Susno menyebut aksi cuci tangan Kades Kohod justru membuat kasus ini terang benderang. 

"Siapa yang bermimpi mau mensertifikatkan laut. Pada level bareskrim ini gampang urusan. 

Ini tidak terjadi kegadukan kalau penyidikan sampai pada otaknya," tersangka. 

Susno mengaku menyadari kalau sampai saat ini Bareskrim lambat menetapkan tersangka, karena level kepala desa sebagai pintu masuknya. 

"Sebenarnya yang akan dijerat oleh bareskrim itu aparat lebih tinggi, yaitu pemerintah daerah level kabupaten, propinsi. Dan endingnya, otaknya. Otaknya siapa? yaitu pemilik sertifikat itu. Itulah otaknya," tegasnya. 

Susno berharap, begitu Kades Kohod ditetapkan tersangka bersama kades-kades lain, maka tinggal diciduk tersangka lainnya. 

"Entah bupati, kepala bapedanya. Itu tinggal ciduk saja. Gak ada kesulitan, level bareskrim tidak sulit. Kalau hanya berhenti level, bapeda atau ATR/BPN Kabupaten Tangerang. Kegaduhan ini masih akan terjadi, karena rakyat sudah tahu, siapa otaknya," tukasnya. 

MAKI Minta Kades Kohod Dilindungi LPSK

LAYAK DILINDUNGI LPSK - Kades Kohod, Arsin mengklaim sebagai korban kasus pagar Laut Tangerang saat jumpa pers di Tangerang, Jumat (14/2/2025). Boyamin menyebut Arsin layak dilindungi LPSK.
LAYAK DILINDUNGI LPSK - Kades Kohod, Arsin mengklaim sebagai korban kasus pagar Laut Tangerang saat jumpa pers di Tangerang, Jumat (14/2/2025). Boyamin menyebut Arsin layak dilindungi LPSK. (kolase tribun tangerang/tribunnews)

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman menyebut Kades Kohod Arsin layak dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Hal ini beralasan karena kesaksian Arsin sangat penting untuk pengungkapan kasus pagar laut Tangerang hingga tuntas. 

"Kalau saya di Indonesia, sudah datang ke LPSK, untuk meminta diberikan perlindungan ke Arsin. Meskipun nanti dia tersangka, meski dalam perlindungan. Cukup penting kesaksiannya," katanya. 

Dikatakan Boyamin, kesaksian Arsin ini akan menjadi pintu masuk adanya siapa pemilik uang di balik pagar laut Tangerang.

Baca juga: Aksi Cuci Tangan Kades Kohod di Kasus Pagar Laut Tangerang, Ini Sosok SP dan C yang Dituduh Terlibat

 "Saya sudah lapor KPK dan kejaksaan agung terkait pasal 9 (pemalsuan dokumen). Saya juga ingin mengembangkan pasal dugaan suap (Pasal 5 dan 6 UU tipikor). Laut ini ada yang ingin memiliki, kalau tidak ada harapan dibeli oleh pemilik uang, tidak mungkin. Apalagi pembuatan pagar laut ini menghabiskan uang di angka miniaml Rp 10 M. Gak mungkin kalau gak ada memodali," urainya. 

Pemilik uang ini lah yang harus diusut tuntas. 

Dan ini bisa dimulai dari kades Arsin.

"Jangan sampai mengorbankan Arsin saja, sebagaiman dia ngomong. Saya gugat praperadilan, Kejagung, KPK dan kepolisian, kalau seperti itu," ancamnya.  

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved