Berita Viral

Duduk Perkara Hanifah Siswi SMAN 7 Cirebon Bongkar Pemotongan PIP hingga 5 Guru Diperiksa Kejaksaan

Inilah duduk perkara kasus pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dibongkar Hanifah Kaliyah Ariij, siswa SMAN 7 Cirebon. 

Editor: Musahadah
kolase tribun cirebon/eki yulianto
PEMOTONGAN PIP BERBUNTUT - Ratusan siswa kelas XII SMAN 7 Cirebon bersama orang tua mereka menggelar aksi protes di halaman sekolah, pada Senin (3/2/2025). Hanifah, seorang siswa membongkar adanya pemotongan PIP di sekolah tersebut. Kasus ini berbuntut hingga kejaksaan turun tangan. 

Soal uang PIP yang dipotong Rp 200 ribu, menurut dia, uang itu bukan untuk sekolah, melainkan untuk partai politik.

Bahkan, ia mengungkap bahwa pemberian PIP itu tidak tepat sasaran.

Kejaksaan Periksa 5 Guru

Adanya pemotongan PIP ini pun bergulir menjadi bola liar. 

Terbaru, Kejari Kota Cirebon tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) di wilayahnya.

Salah satu sekolah yang diduga terkait adalah SMAN 7 Cirebon, lima guru dikabarkan telah diperiksa oleh kejaksaan.

Kasie Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi menegaskan, bahwa saat ini kejaksaan masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan.

"Soal informasi ada 5 guru SMAN 7 Cirebon yang diperiksa oleh kejaksaan, sebagaimana yang telah kami sampaikan, untuk penanganan kasus PIP sendiri saat ini masih dalam rangka pengumpulan data dan keterangan dari lapangan."

"Mungkin, salah satu yang disampaikan itu merupakan bagian pengumpulan data dan keterangan dan untuk pemanggilan sendiri, kami belum ada melakukan pemanggilan," ujar Slamet saat diwawancarai media, Jumat (14/7/2024) siang.

Menurut Slamet, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan metode pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) guna menelusuri penggunaan serta pelaksanaan PIP di Kota Cirebon.

"Ya, tim kita melakukan pulbaket ke lapangan atau menelusuri penggunaan dan pelaksanaan PIP."

 "Yang kita ketahui sudah ramai di masyarakat, bagaimana pelaksanaannya bertentangan atau tidak dengan aturan yang ada," ucapnya.

Slamet menambahkan, bahwa Kejari Kota Cirebon tidak hanya fokus pada pihak sekolah, tetapi juga pihak lain di luar sekolah untuk mendapatkan gambaran riil pelaksanaan PIP.

"Untuk data pulbaket sendiri kita bukan cuma fokus ke pihak sekolah, tapi ke pihak di luar sekolah juga sedang mengumpulkan data dan keterangan untuk mengetahui riil pelaksanaan PIP di Kota Cirebon khususnya," jelas dia.

Terkait kemungkinan adanya keterlibatan partai politik dalam dugaan penyimpangan ini, Slamet menyebut pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved