Berita Viral

Duduk Perkara Hanifah Siswi SMAN 7 Cirebon Bongkar Pemotongan PIP hingga 5 Guru Diperiksa Kejaksaan

Inilah duduk perkara kasus pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dibongkar Hanifah Kaliyah Ariij, siswa SMAN 7 Cirebon. 

Editor: Musahadah
kolase tribun cirebon/eki yulianto
PEMOTONGAN PIP BERBUNTUT - Ratusan siswa kelas XII SMAN 7 Cirebon bersama orang tua mereka menggelar aksi protes di halaman sekolah, pada Senin (3/2/2025). Hanifah, seorang siswa membongkar adanya pemotongan PIP di sekolah tersebut. Kasus ini berbuntut hingga kejaksaan turun tangan. 

"Terkait keterlibatan partai, untuk itu belum bisa disampaikan karena kan di sini sebenarnya kita masih mengumpulkan data dan keterangan tertutup."

"Nanti hasilnya bagaimana, itu setelah kita lapor ke pimpinan dan mungkin ditindaklanjuti, kalau memang ada perbuatan yang melawan hukum baru proses selanjutnya bisa disampaikan ke publik," katanya.

Sekolah Kembalikan Uang Siswa 

Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMAN 7 Cirebon, Undang Ahmad Hidayat mengonfirmasi, bahwa pihaknya telah mengikuti berbagai proses terkait dugaan penyimpangan PIP ini.

"Ya, soal PIP, saat ini istilahnya sudah ditangani oleh pihak-pihak lain, baik dari dinas maupun APH sedang pendalaman. Tapi sudah berproses semua, sudah mulai pendalaman soal PIP itu," ujar Undang.

Selain itu, Undang juga mengungkapkan bahwa pihak sekolah berencana mengembalikan dana yang telah dikumpulkan dari siswa untuk kebutuhan buku tahunan (yearbook) dan acara perpisahan.

"Bahkan, kami juga sudah rencana mengembalikan uang yerbook, karena yerbook itu keinginan anak-anak untuk membuat yerbook tadi."

"Kalau nggak salah buat yerbook itu Rp 325 ribu. Kemudian perpisahan juga akan dikembalikan karena itu uang anak-anak," ucapnya.

Undang juga mengakui, bahwa setelah kejadian ini, pihak sekolah melakukan introspeksi dan berdiskusi dengan berbagai pihak terkait, termasuk guru, tenaga kependidikan, dan komite sekolah.

"Jadi, dari setelah kejadian ini apalagi setelah kami dipanggil oleh Komisi III DPRD Kota Cirebon, maka kita sudah mengumpulkan para guru, TU, dan komite untuk membicarakan ini dan apa yang harus kita lakukan," jelas dia.

Terkait pengelolaan PIP di SMAN 7 Cirebon, Undang menyatakan bahwa tim PIP di sekolahnya terdiri dari anggota yang berhubungan dengan kesiswaan dan Bimbingan Konseling (BK).

"Ya jadi PIP itu khusus dipegang oleh tim (yang biasanya berhubungan dengan kesiswaan dan BK), karena yang mendata dari BK, kemudian timnya juga dari kesiswaan, jadi kerja sama antara BK dan kesiswaan," katanya.

Undang juga mengonfirmasi, bahwa lima guru yang terkait dengan tim PIP di SMAN 7 Cirebon telah diperiksa kejaksaan.

"Soal pemeriksaan, ya memang tim PIP itu (ada 5 orang) waktu kemarin (hari Rabu) sudah dipanggil oleh kejaksaan," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak humas SMAN 7 Cirebon belum memberikan konfirmasi lebih lanjut mengenai waktu pengembalian dana tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved