Korupsi di PT Timah
Senasib Harvey Moeis, Vonis Crazy Rich PIK dan Eks Dirut PT Timah Dilipatgandakan, MAKI Belum Puas
Kolega Harvey Moeis, Helena Lim dan eks Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani juga bernasib sama. Segini vonisnya!
"Namun, saya sebenarnya itu kan minimalnya (hukuman) 20 tahun penjara itu. Nanti, saya berharap di tingkat kasasi Mahkamah Agung kalau terdakwa atau jaksa mengajukan, saya meminta hakim agung menghukumnya dengan hukuman seumur hidup," kata Boyamin kepada Tribunnews.com, Kamis (13/2/2025).
Boyamin menjelaskan desakannya tersebut bukan tanpa dasar.
Pasalnya, hal itu tertuang dalam Peraturan MA (Perma) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dia menyebutkan jika ada terdakwa korupsi yang merugikan negara hingga Rp100 miliar, maka hakim agung diberikan wewenang untuk memvonis penjara seumur hidup.
"Di mana korupsi yang kerugiannya di atas Rp100 miliar, maka hakim (agung) diberikan wewenang untuk menghukum seumur hidup," jelasnya.
Boyamin berharap hakim agung di MA mematuhi aturan yang dibuatnya sendiri.
"Yang bikin (Perma) kan Mahkamah Agung. Harusnya yang menjalankan, yang utama, kan Mahkamah Agung sendiri," jelasnya.
"Sehingga tunjukkan kepada rakyat bahwa peraturan ini dipatuhi. Tunjukkan kepada rakyat bahwa hukum itu adil," sambung Boyamin.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MAKI Tak Puas Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara: Harusnya Seumur Hidup, Korupsi di Atas Rp100 M
Harvey Moeis
Vonis Harvey Moeis Diperberat
Korupsi di PT Timah
Helena Lim
M Riza Pahlevi Tabrani
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Kurang Puas Hukuman Harvey Moeis Cs Diperberat, PT Timah Gugat UU Tipikor: Sangat Jomplang |
|
|---|
| Pantesan Harvey Moeis Cuma Didenda Rp 420 M padahal Rugikan Rp 300 T, Ini Penjelasan Mahfud MD |
|
|---|
| Tetap Santai Meski Terimbas Vonis Harvey Moeis yang Diperberat, Ini Sumber Kekayaan Sandra Dewi |
|
|---|
| Nasib Sandra Dewi usai Vonis Harvey Moeis Diperberat, Diduga di Singapura dan Barang Mewah Terimbas |
|
|---|
| Sosok Helena Lim Crazy Rich PIK Senasib Harvey Moeis, Vonis Dilipatgandakan di Kasus PT Timah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/vonis-harvey-moeis-dkk-diperberat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.