Efisiensi Anggaran, Biaya Perjalanan Dinas Pejabat Pemkab dan DPRD Sidoarjo Dipangkas Rp 60 Miliar

Biaya perjalanan dinas para pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo dan DPRD Sidoarjo dalam setahun dipangkas hingga sekitar Rp 60 miliar.

Penulis: M Taufik | Editor: irwan sy
m taufik/surya.co.id
EFISIENSI ANGGARAN - Sejumlah anggota Banggar DPRD Sidoarjo usai rapat tertutup dengan tim anggaran Pemkab Sidoarjo di gedung dewan, Kamis (13/2/2025). Mereka membahas efisiensi anggaran, termasuk penanggalan biaya perjalanan dinas. 

SURYA.co.id | SIDOARJO - Biaya perjalanan dinas para pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo dan DPRD Sidoarjo mencapai kisaran Rp 120 miliar dalam setahun.

Namun, dana itu harus dipangkas hingga sekitar Rp 60 miliar, lantaran adanya program efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam rapat tertutup yang digelar Tim Anggaran Pemkab Sidoarjo dan Badan Anggaran DPRD Sidoarjo, Kamis (13/2/2025), disepakati anggaran perjalanan dinas dikepras 50 persen.

Pimpinan dewan, anggota Banggar DPRD Sidoarjo, Sekda Fenny Apridawati selaku Ketua TAPD, dan sejumlah kepala dinas hadir dalam rapat yang berlangsung sekira 2,5 jam itu.

Seusai rapat, Sekretaris Daerah, Fenny Apridawati menyampaikan bahwa belum memastikan jumlah dana hasil dari efisiensi anggaran.

Secara prinsip eksekutif dan legislatif setuju dilakukan efisiensi.

"Hasil dari efisiensi akan diperuntukkan untuk pelayanan publik. Yang paling krusial saat ini adalah jalan rusak, banjir dan sekolah. Itu yang memerlukan support atau tambahan anggaran,” kata Fenny.

Dalam rapat itu, DPRD-Pemkab Sidoarjo tidak menentukan berapa besaran efisiensi dari masing-masing pos anggaran.

Semua akan dibahas dalam rapat selanjutnya.

Hal lain yang dibahas da efisiensi ini, ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo juga tidak bisa menerima honor tim, seperti SK LKS Triparti ini ada kepala dinas dan kepala bidang, tahun kemarin bisa menerima honor tim.

“Mulai tahun ini sudah tidak bisa lagi, karena itu merupakan bagian dari tupoksi mereka sebagai ASN. Itu yang dimaksud honor tim. Perlu digaris bawahi, beda antara honor tim dengan honor narasumber," ucap Fenny.

Sementara Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menyebut, secara prinsip eksekutif dan legislatif sepakat melakukan efisiensi.

Saat ini masih pembahasan awal dan identifikasi anggaran yang dapat dilakukan efesiensi sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Setelah dilakukan identifikasi, bakal dilaksanakan pembahasan peruntukan dana hasil efisiensi tersebut, secara umum memang diminta untuk digunakan meningkatkan layanan publik.

"Tapi apakah nanti semua digunakan untuk pelayanan publik, ya lihat nanti. Karena kami ingin efisiensi ini bisa memperkuat pembangunan rehab gedung sekolah, jalan rusak atau hal yang bersifat lebih urgent," kata Nasih.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved