Merasa Ditantang Saat Tanyakan JHT, Para THL Nyaris Adu Fisik Dengan Pegawai BPJS di Bangkalan

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno mengungkapkan, para THL Pemkab Bangkalan ingin mencairkan JHT.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad faisol (edo)
KERIBUTAN DI KANTOR BPJS - Tangkapan video, terjadi keributan di gedung BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, di Jalan Raya Halim Perdana Kusuma, Kota Bangkalan, Senin (10/2/2025). Kegaduhan dipicu sikap pegawai BPJS yang dinilai menyinggung para THL Pemkab Bangkalan saat menanyakan perihal Jaminan Hari Tua (JHT). 

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno mengungkapkan, para THL Pemkab Bangkalan ingin mencairkan JHT. Namun pencairan bisa dilakukan ketika sudah ada surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK dan PPPK paruh waktu.  

“Kami bisa cairkan, tetapi nanti kalau sudah ada SK pengangkatan PPPK dan PPPK paruh waktu. Semua pasti kami bayarkan karena memang ketika mereka jadi PPPK otomatis perlindungannya di ranah Taspen untuk jaminan sosialnya,” ungkap Indriyatno di hadapan para jurnalis.

Ia menjelaskan, kegaduhan yang terjadi diakibatkan sedikit kesalahpahaman karena salah persepsi ketika seorang pegawai BPJS Ketenagakerjaan mengajak diskusi di luar. Hal itu dilakukan agar tidak mengganggu para pemohon klaim lainnya.

Mungkin yang belum dipahami para THL, lanjut Indri, karena kondisinya di lapangan mereka masih bekerja. Jadi selesai kontrak pada Desember 2024, mereka masih dipekerjakan Pemkab Bangkalan dari Januari-Februari 2025 ini sampai nanti terbit SK pengangkatan PPPK dan PPPK paruh waktu .

“Salah persepsinya di situ. Namun teman-teman THL sudah pulang dengan senang, sudah selesai. Nanti kalau SK sudah terbit kami bayarkan. Tetapi dasarnya satu, mereka kan masih bekerja, sementara JHT itu kan bisa diambil jika sudah dalam posisi tidak bekerja lagi,” pungkasnya.  *****

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved