Merasa Ditantang Saat Tanyakan JHT, Para THL Nyaris Adu Fisik Dengan Pegawai BPJS di Bangkalan
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno mengungkapkan, para THL Pemkab Bangkalan ingin mencairkan JHT.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Sikap seorang pegawai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura memantik emosi beberapa perwakilan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Sehingga memicu keributan di dalam gedung BPJS, Jalan Halim Perdana Kusuma, Kota Bangkalan, Senin (10/2/2025) lalu.
Tetapi keributan bisa diredakan setelah pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura turun tangan untuk memberi penjelasan.
Sebelumnya ada 20 perwakilan THL yang datang untuk mempertanyakan apakah program Jaminan Hari Tua (JHT) bisa diklaimkan.
Mereka adalah perwakilan THL Satpol PP, Dinas Perhubungan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), kecamatan, dan Dinas Perdagangan Pemkab Bangkalan.
“Kami datang sekitar pukul 10.30 WIB, menanyakan tentang paruh waktu dan penuh waktu. Kami tanyakan perihal yang paruh waktu, bisa klaim JHT apa tidak. Dari Bu Dini penjelasan kepada kami sudah nyaman,” ungkap Roni Wahyudi, THL Satpol Bangkalan kepada SURYA, Selasa (11/2/2025).
Suasana mulai tegang dan memanas ketika Bu Dini yang disebut Roni beranjak ke lantai II untuk mengambil sejumlah dokumen.
Dalam video berdurasi 2 menit 46 detik yang diterima SURYA, terlihat seorang pegawai BPJS Ketenagakerjaan duduk seorang diri. Pegawai BPJS itu mencoba menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan para perwakilan THL.
Namun di tengah diskusi itu, pada detik ke-9 muncul sosok pria pegawai BPJS dengan posisi berdiri sambil berucap, ‘Bapak masih kerja kan, kita buka undang-undang saja, kita buka,’ ujar pria berbadan kurus itu sambil mengambil ponsel dari saku celana kirinya.
Setelah membuka layar ponselnya, pria itu kemudian berkata, ‘Ini saya buka regulasinya, undang-undang tahun 2011 tentang BPJS Ketenagakerjaan’. Seorang THL kemudian bertanya, ‘Bapak di sini sebagai apa Bapak?’.
Mendengar itu, pegawai BPJS itu dengan posisi masih berdiri menjawab, ‘Saya sebagai pengawasan dan pemeriksaan. Di (undang-undang) sini disebutkan, cek juga di HP nya’.
Para THL kemudian meminta pria itu untuk dilanjutkan membaca undang-undangnya. Di sinilah keributan mulai terjadi. Ketika pegawai BPJS itu berucap, ‘Bapak punya HP kan?,’ Kalimat itulah yang kemudian menyulut emosi para THL.
Pria pegawai BPJS Ketenagakerjaan itu kemudian meletakkan HP di meja dan mengajak para THL keluar gedung. ‘Ayo kita keluar,’ tantang pegawai BPJS tersebut.
Kegaduhan pun tidak terhindarkan. Sejumlah pria dari kedua belah pihak berupaya menenangkan para THL yang berupaya mendekati pria pegawai BPJS yang mengajak keluar gedung.
“Cara penjelasannya kurang paham ke kami, intinya menantang sehingga terjadi keributan. Nantang, HP nya ditaruh terus ngajak keluar gitu, bahasanya tidak enak, kami layani juga. Dia bukan yang membidangi, turun (masuk ruangan) ikut menjelaskan, cara penyampaian tidak enak, dengan bahasa nantang ngajak keluar,” tutur Roni.
BPJS Ketenagakerjaan
keributan di BPJS Madura
THL dan pegawai BPJS bentrok
Jaminan Hari Tua (JHT)
syarat cairkan JHT
salah paham tanyakan JHT
THL di Bangkalan
Bangkalan
14 Prodi Sudah Raih Akreditasi Unggul, UTM Bangkalan Memacu Daya Saing Menuju Kampus Internasional |
![]() |
---|
Identitas Pria yang Ditemukan di Selat Madura Terungkap, Warga Surabaya yang Kini Tinggal di Bali |
![]() |
---|
Detik-detik Peserta Gerak Jalan Tolong Pemotor Emak-emak yang Jatuh di Bangkalan |
![]() |
---|
Ancam Perlindungan Pekerja, 14 Perusahaan di Jember Diketahui Menunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Klaim Senilai Rp6,6 T di Jatim di 2024, Wagub Emil: Beri Dampak Nyata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.