Pembunuhan Vina Cirebon

Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek

Terungkap kondisi miris Sudirman, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, setelah Peninjauan Kembali (PK) ditolak. Otto Hasibuan Minta Dicek.

kolase youtube
SUDIRMAN TERPIDANA VINA - Kolase foto Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon saat sidang (kiri). Kondisinya kini masih miris. 

"Upaya hukum luar biasa adalah upaya hukum yang merupakan penghargaan diberikan negara yang sifatnya selektif. dan memang hanya satu kali PK itu," tegasnya. 

Namun, lanjut Sunarto, MA telah mengeluarkan surat edaran (SEMA) Nomor 10 tahun 2009 yang mengatur bahwa apabila ada pertentangan antara satu putusan dengan putusan yang lain, maka dibuka peluang untuk mengajukan PK dua kali. 

 "Jadi PK hanya satu kali, kalau tidak ada pertentangan maka tidak akan diterima, akan ditolak. Putusannya akan ditolak oleh MA. itu prinsipnya," tegasnya.  

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved