Wawancara Eksklusif Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi Kawal Ekonomi Berkelanjutan
Wawancara eksklusif dengan Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menceritakan dinamika dan tantangan memimpin DPRD Trenggalek 2024-2029
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), mempunyai cita-cita besar untuk menjadi daerah dengan pendapatan masyarakat yang tinggi tanpa merusak kelestarian lingkungan.
Ekonomi berkelanjutan, menjadi salah satu dasar dalam merancang Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Trenggalek 2025-2045.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjadi salah satu tokoh penting yang akan menentukan nasib 756 ribu masyarakat Trenggalek, setidaknya dalam lima tahun kedepan.
Menjadi pucuk pimpinan tertinggi DPRD Trenggalek, politisi PDI Perjuangan tersebut mempunyai komitmen untuk mengawal program kerja Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara yang akan memasuki periode kedua kepemimpinannya.
Dalam wawancara eksklusif dengan Tribun Jatim Network, Doding Rahmadi menceritakan kepada Manajer Tribun Mataraman, Rendy Nicko Ramandha dinamika dan tantangan memimpin DPRD Trenggalek 2024-2029:
Rendy Nicko: Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera bagi kita semua. Shalom, om swastiastu, namo buddhaya, salam kebajikan. Jumpa lagi bersama saya Rendy Nikco, manajer Tribun Mataram. Bertempat di gedung DPRD Kabupaten Trenggalek saat ini saya sudah bersama Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Bapak Doding Rahmadi untuk tahu apa saja yang dilakukan legislator ini di periode pertama dan 5 tahun mendatang langsung saja kami sapa beliau. Selamat siang, Pak, bagaimana kabarnya?
Doding Rahmadi: Selamat siang Mas Rendy. Alhamdulillah baik.
Rendy Nicko: Mungkin langsung saja, apa sih fokus DPR di Kabupaten Trenggalek di tahun pertama?
Doding Rahmadi: Sebelumnya assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh kepada Mas Rendy dan teman-teman semuanya. Jadi kami di DPRD Trenggalek, kemarin sudah dilantik periode 2024 sampai 2029. Jadi untuk 5 tahun ke depan kami menjadi wahana menampung aspirasi masyarakat di DPRD Kabupaten Trenggalek. Siap. Perlu kita ketahui bersama bahwa DPRD Kabupaten Trenggalek itu ada 45 orang anggota.
Jadi ada unsur pimpinan itu ada empat orang. saya sebagai ketua ada tiga wakil ketua, terus ada empat komisi.
Ya, komisi satu itu bidang pemerintahan, komisi dua bidang keuangan, komisi tiga bidang pembangunan dan komisi empat bidang kesejahteraan rakyat. Jadi ada empat pembagian tugas.
Rendy Nicko: Nah, kalau melihat dari postur DPRD Kabupaten Trenggalek. Mungkin sudah jadi pembahasan di internal. Apa yang akan disiapkan oleh DPRD Kabupaten Trenggalek untuk pembangunan di Kabupaten Trenggalek di 5 tahun mendatang?
Doding Rahmadi: Nggih, jadi tugas DPRD itu ada tiga, Mas. Yang pertama adalah membuat regulasi peraturan daerah.
Terus yang kedua itu sebagai perencanaan pembangunan. Nah, anggaran kan ada fungsi budgeting, yang ketiga adalah fungsi pengawasan. Kalau ngomong masalah pembangunan, tentunya kami sudah menetapkan rencana strategis untuk jangka panjang.
Kami menetapkan peraturan daerah RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) untuk 2025 ini sampai 2045. Jadi selama 20 tahun yang selanjutnya itu kami breakdown menjadi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 5 tahunan.
Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek
Doding Rahmadi
wawancara eksklusif
Trenggalek
surabaya.tribunnews.com
Desak Polda Jalankan 'Jumat Keramat' ke Roy Suryo Cs , Peradi Bersatu: Tanpa Tedeng Aling-aling! |
![]() |
---|
Final Piala Super Eropa 2025: Duel PSG vs Tottenham Sama Sama Perdana Tampil Di Piala Eropa |
![]() |
---|
Sosok Edu Perez Pelatih Persebaya, Suka Makan Rawon, Rajin Belajar Bahasa Indonesia |
![]() |
---|
Nasib 3 Hakim Penghukum Tom Lembong yang Tetap Dilaporkan MA dan KY Meski Eks Terdakwa Dapat Abolisi |
![]() |
---|
Nasib Driver Ojol Rosdewi yang Kena Suspend Imbas Cek-cok Tagih Pembayaran, Grab Tawarkan Peluang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.