Di Surabaya Bermunculan Coretan "Adili Jokowi" dan Terus Bertambah Setiap Hari

Tak cuma di Surabaya, belakangan marak aksi vandalisme tulisan "Adili Jokowi" muncul di sejumlah daerah seperti Solo, Yogyakarta, Jakarta hingga Medan

|
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumen Satpol PP Surabaya
VANDALISME - Petugas Satpol PP Surabaya menertibkan sejumlah coretan bertuliskan Adili Jokowi yang tersebar di beberapa titik pada Jumat (7/2/2025). Catatan Satpol PP Surabaya, ada 24 titik aksi coretan Adili Jokowi di Surabaya. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Aksi vandalisme di Surabaya bertuliskan “Adili Jokowi” terus bermunculan. 

Data Satpol PP Surabaya, titik vandalisme terus bertambah setiap harinya.

Hingga Jumat (7/2/2025) kemarin, jumlah titik vandalisme telah mencapai 24 lokasi. 

Tulisan vandalisme Adili Jokowi tersebut ditemukan di sejumlah tembok di jalan protokol, seng penutup bangunan hingga tembok pada bangunan atau rumah kosong.

Masing-masing berada di kecamatan Wonocolo, Wonokromo, Jambangan, Gayungan, Gubeng, Sawahan, Tandes, Genteng serta Tegalsari. 

"Dari hasil laporan personel, kami temukan lebih kurang di 24 titik lokasi dari sembilan kecamatan. Paling banyak di Kecamatan Wonokromo dan Kecamatan Genteng," sebut Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, Sabtu (8/2/2025).

Menertibkan aksi tersebut, personel Satpol PP menghapus menggunakan cat putih untuk menutup coretan-coretan tersebut.

“Kami kerahkan personel, baik Satpol PP kota maupun petugas kami yang berada di kecamatan," kata Fikser. 

Mengantisipasi kegiatan tersebut meluas, Satpol PP juga menerjunkan tim yang menyisir masing-masing kawasan. 

"Ada tim yang mencari titik lokasi, ada juga tim yang melakukan pengecatan," ujarnya.

Satu di antara titik lokasi yang disasar adalah jalan-jalan protokol.  

"Petugas kami yang di kecamatan kami kerahkan untuk bergerak pada ruas-ruas jalan di wilayahnya,” ucap Fikser.

Fikser juga mengingatkan, aksi vandalisme merupakan pelanggaran. Selain merusak keindahan ruang publik di Kota Pahlawan, hal ini juga dapat merusak fasilitas umum. Para pelanggar akan mendapatkan hukuman. 

"Akan kami tindak tegas para pelaku vandalisme ini, karena mereka sudah melakukan aksi yang merusak estetika kota yang sudah dijaga oleh Pemerintah Kota Surabaya. Akan kami jangkau dan kami beri sanksi yang tegas,” Fikser menegaskan.

"Kegiatan penertiban ini sebagai bentuk upaya kami sebagai warga Kota Surabaya untuk menjaga keindahan serta kenyamanan di kota ini. Sehingga kami lakukan pengecatan ulang, mengembalikan tembok kembali bersih seperti semula,” imbuhnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved