Polisi Tangkap Pencuri Lampu Hias Kota Lama Surabaya, Eri Cahyadi : Harus Sanksi Tegas

Kasus pencurian lampu hias di kawasan Kota Lama Surabaya akhirnya terungkap. Pihak kepolisian berhasil menangkap dua pelaku

Foto Istimewa Humas Pemkot Surabaya
LAMPU HIAS IKONIK - Sejumlah lampu dekorasi di kawasan Kota Lama Surabaya yang sebelumnya dipasang di Jalan Panggung, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya Utara, hilang. Saat ini, pelaku telah ditangkap polisi. 
Ringkasan Berita:
  • Polisi menangkap MT (46) dan MHR (23) yang merupakan bapak dan anak, pencuri lampu hias di kawasan Kota Lama Surabaya. Mereka menggondol puluhan lampu hiasan dan menjualnya seharga Rp 130 ribu/lampu.
  • Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, meminta kepolisian untuk memberikan tindakan tegas kepada pada pelaku.
  • Aksi pencurian tersebut sempat viral di media sosial. Wali Kota Eri turut mengapresiasi peran warga Surabaya yang peduli dalam menjaga aset negara. 

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kasus pencurian lampu hias di kawasan Kota Lama Surabaya akhirnya terungkap. 

Pihak kepolisian berhasil menangkap dua pelaku berinisial MT (46) dan MHR (23) yang merupakan bapak dan anak. 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan kedua pelaku berdomisili di kawasan Panggung, Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantian. 

Baca juga: Ketua Komisi A DPRD Surabaya Cak Yebe: Hentikan Pencurian Lampu Kota, Perketat Pengamanan Kota Lama!

 

Pelaku mencuri sukses menggondol puluhan lampu hiasan tersebut dan menjualnya seharga Rp 130 ribu perbuahnya.

"Tersangka diketahui mengenakan kaos putih dan mengendarai motor PCX saat beraksi. aksi selanjutnya, pelaku MHR mengajak ayahnya agar mendapatkan hasil yang lebih banyak," ucap Edy dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/11/2025).

Tindakan Tegas Pada Pelaku

Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, meminta kepolisian untuk memberikan tindakan tegas kepada pada pelaku. 

"Siapa pun yang merusak fasilitas umum yang dibangun menggunakan uang negara, harus dicari, ditemukan, dan diberikan pelajaran. Tidak boleh dilepaskan begitu saja," tegas Wali Kota Eri dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (12/11/2025).

Baca juga: Lampu Dekorasi Kota Lama Surabaya Raib, Wali Kota Eri Cahyadi Turun Tangan

Eri merinci, aksi pencurian tersebut mengakibatkan kerugian materiil bagi warga Surabaya

"Ini adalah uang negara yang harus kita jaga. Kita membangun Surabaya dengan dana dari rakyat. Karena itu, ketika ada yang merusak atau mencuri, mereka sama saja merampas hak warga," tambahnya.

Viral di Media Sosial

Aksi pencurian tersebut sempat viral di media sosial. Wali Kota Eri turut mengapresiasi peran warga Surabaya yang peduli dalam menjaga aset negara. 

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Wali Kota memastikan seluruh kawasan Kota Lama telah terpasang kamera pengawas (CCTV). 

Personil dari Satpol-PP juga rutin melakukan pengawasan keliling. 

"Mari kita terus menjaga kota ini karena masih ada kasus seperti hilangnya kabel lampu di dalam gorong-gorong. Kita harus terus gaungkan kesadaran ini agar warga Surabaya terus menjaga kotanya," tandas Wali Kota Surabaya dua periode ini. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved