Berita Viral

Pecat Karyawan BUMN yang Hina Honorer Pakai BPJS, Ini Profil PT Timah, Sempat Dikritik Rieke Diah P

PT Timah Tbk kembali menjadi sorotan setelah muncul video salah satu karyawannya, Dwi Citra Weni menghina honorer pakai BPJS viral di media sosial.

Editor: Musahadah
kolase TikTok @Wennymyzon1/PT Timah
PECAT KARYAWAN VIRAL - Kolase foto. Kiri: Video Dwi Citra Weni menghina honorer pakai BPJS yang viral di media sosial. PT Timah akhirnya memecat Dwi Citra Weni. 

Kasus pemecatan Dwi Citra Weni oleh PT Timah menunjukkan bahwa perusahaan tidak menoleransi perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai etika kerja dan profesionalisme.  

Selain sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap publik, keputusan ini juga menjadi pengingat bagi karyawan lain agar lebih berhati-hati dalam bermedia sosial dan menjaga sikap yang mencerminkan integritas perusahaan.

Hingga berita diunggah, belum ada pernyataan Weni terkait pernyataan tersebut.

Sebelumnya, dalam videonya, Dwi Citra Wenny terlihat merekam dirinya di sebuah ruangan sambil menyindir pekerja honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan.

"Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? kebetulan saya kan (menunjukkan logo PT Timah di seragamnya), saya enggak ngantre dek, pasien prioritas. hahaha," ucapnya dalam video yang ia unggah melalui akun TikTok @wennymayzon1.

Meskipun Weni telah membuat video klarifikasi dan permintaan maafnya, namun PT Timah Tbk sebagai perusahaan yang menaungi, tidak bisa mentolelir.

Profil PT Timah

Seperti dilansir dari laman resmi, PT Timah Tbk merupakan produsen dan eksportir logam timah.

PT Timah Tbk sebagai Perusahaan Perseroan didirikan tanggal 02 Agustus 1976, dan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pertambangan timah.

Perusahaan berdomisili di Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung. 

PT Timah Tbk mempunyai wilayah operasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Cilegon, Banten.

PT Timah Tbk memiliki segmen usaha penambangan timah terintegrasi mulai dari kegiatan eksplorasi, penambangan, pengolahan hingga pemasaran. 

Ruang lingkup kegiatan Perusahaan meliputi juga bidang pertambangan, perindustrian, perdagangan, pengangkutan dan jasa. 

Kegiatan utama perusahaan adalah sebagai perusahaan induk yang melakukan kegiatan operasi penambangan timah dan melakukan jasa pemasaran kepada kelompok usaha mereka. 

Perusahaan memiliki beberapa anak perusahaan yang bergerak dibidang perbengkelan dan galangan kapal, jasa rekayasa teknik, penambangan timah, jasa konsultasi dan penelitian pertambangan serta penambangan non timah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved