Berita Viral
Gelagat Weni Karyawan BUMN Sebelum Dipecat Gara-gara Hina Honorer Pakai BPJS, Masih Sindir Pihak Ini
Terungkap gelagat Dwi Citra Weni, karyawan BUMN (PT Timah Tbk) sebelum dipecat gara-gara membuat gaduh di media sosial.
SURYA.co.id - Terungkap gelagat Dwi Citra Weni, karyawan BUMN (PT Timah Tbk) sebelum dipecat gara-gara membuat gaduh di media sosial.
Dwi Citra Weni dipecat setelah videonya menghina honorer berobat pakai BPJS yang diunggah di akun TikTok @wennymyzon1, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Dwi terlihat merekam dirinya di sebuah ruangan sambil menyindir pekerja honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan.
"Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? kebetulan saya kan (menunjukkan logo PT Timah di seragamnya), saya enggak ngantre dek, pasien prioritas. hahaha," ucapnya dalam video yang ia unggah melalui akun TikTok @wennymayzon1.
Meskipun Weni telah membuat video klarifikasi dan permintaan maafnya, namun PT Timah Tbk sebagai perusahaan yang menaungi, tidak bisa mentolelir.
Baca juga: Rekam Jejak Karyawan BUMN yang Dipecat usai Hina Honorer Pakai BPJS, Dulu Punya Jabatan di PT Timah
Weni telah dipecat dari statusnya sebagai karyawan PT Timah.
"Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," ujar Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan, dalam keterangannya pada Kamis (6/2/2025).
Anggi juga menambahkan bahwa keputusan ini menunjukkan komitmen PT Timah dalam menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati antarindividu di lingkungan kerja.
"Kami tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut," ungkapnya.
Perusahaan berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi seluruh karyawan agar selalu menjunjung etika dan menaati peraturan perusahaan yang berlaku.
"Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku," kata Anggi.
Kasus pemecatan Dwi Citra Weni oleh PT Timah menunjukkan bahwa perusahaan tidak menoleransi perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai etika kerja dan profesionalisme.
Selain sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap publik, keputusan ini juga menjadi pengingat bagi karyawan lain agar lebih berhati-hati dalam bermedia sosial dan menjaga sikap yang mencerminkan integritas perusahaan.
Hingga berita diunggah, belum ada pernyataan Weni terkait pernyataan tersebut.
Namun, beberapa jam sebelumnya dia justru mengunggah sebuah link berita berjudul: 1483 Honorer Pemkab Bangka di Akhir Bulan Maret Siap-siap Dirumahkan.
Dwi Citra Weni
Wenny Myzon
Karyawan BUMN
karyawan BUMN hina tenaga honorer
PT Timah
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Ingat Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo? Pengunduran Diri dari DPR Ditolak, Begini Nasibnya |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Siap Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Roy Suryo tak Gentar Jadi Tersangka |
|
|---|
| Sosok Hakim Nely Andriani, Kabulkan Permohonan Neni Nuraeni Ibu 3 Anak Agar Tak Ditahan di Rutan |
|
|---|
| Sosok Ali Badrudin, Ketua DPRD Pati yang Minta Maaf Usai Bupati Sudewo Gagal Dimakzulkan |
|
|---|
| Kisah Neni Nuraeni Ibu 3 Anak di Karawang Sujud Syukur Usai Permohonan Jadi Tahanan Rumah Dikabulkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Wenny-Myzon-dipecat-dari-PT-Timah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.