Berita Viral

Rekam Jejak Karyawan BUMN yang Dipecat usai Hina Honorer Pakai BPJS, Dulu Punya Jabatan di PT Timah

Terungkap rekam jejak Dwi Citra Weni, karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini dipecat usai menghina tenaga honorer pengguna BPJS. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase TikTok
KARYAWAN BUMN DIPECAT - Weni, karyawan BUMN PT Timah, akhirnya dipecat usai menghina tenaga honorer pengguna BPJS. Foto ini merupakan tangkap layar konten milik Weni di TikTok pribadinya. 

SURYA.CO.ID - Terungkap rekam jejak Dwi Citra Weni, karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini dipecat usai menghina tenaga honorer pengguna BPJS. 

Kabar pemecatan Weni disampaikan Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk Anggi Siahaan.

Ia menjelaskan, PT Timah melakukan pemecatan setelah melakukan pemeriksaan terhadap Weni.

“Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan."

"Perusahaan juga menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan ketegasan dan komitmen dalam  menegakkan aturan perusahaan" kata Anggi, Rabu (5/2/2025).

Selanjutnya, Anggi mengimbau agar unggahan Weni di media sosial tidak dikaitkan lagi dengan PT Timah.

“Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun Perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku."

"Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktifitas media sosial  yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan," jelasnya.

Baca juga: Nasib Karyawan BUMN yang Hina Tenaga Honorer Pakai BPJS, Tak Gentar Dihujat, PT Timah Kena Getah

“Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut," tutup Anggi.

Rekam Jejak Weni

Sebelum dipecat, ternyata Weni punya jabatan di PT Timah, perusahaan tempatnya bekerja. 

Menurut kabar beredar, Weni merupakan karyawan PT Timah Tbk di Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Dia memiliki jabatan sebagai SA bagian Lingkungan Hidup. SA tersebut diduga adalah singkatan untuk Senior Analyst

Weni kabarnya mengawali karier di PT Timah Tbk dari 2011, dengan demikian dia sudah bekerja 13 tahun lamanya di perusahaan tersebut. 

Sebelum bekerja di PT Timah Tbk, Weni diketahui sempat bertugas juga sebagai Analis Kimia, Analis Fisika, Teknisi Washing Plan, Petugas Proteksi Radiasi, hingga PPU. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved