Pemilik Panti Asuhan Ditangkap Polisi
BREAKING NEWS Diduga Lecehkan Anak Asuhnya, Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Ditangkap Polisi
Pemilik panti asuhan di Surabaya, berinisial NK (61) terlapor dugaan asusila terhadap beberapa anak asuhnya ditangkap Polda Jatim
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
"Berdasarkan informasi yang kami peroleh sementara ini, korbannya lebih dari 1 orang. Jadi sekali lagi, kasus ini sedang didalami. Nanti ditunggu (terlapor dan jabatannya)," pungkasnya.
Di lain sisi, dikutip dari Kompas.com, pengasuh panti asuhan di Surabaya, diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap anak asuhnya. Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan ke SPKT Mapolda Jatim.
Ketua Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FK Unair) Surabaya, Sapta Aprilianto mengatakan, salah satu korban melaporkan kepadanya.
"Kami sampaikan, salah salah satu panti asuhan di Surabaya telah terjadi tindak pidana kekerasan seksual kepada anak asuhnya," ujar Sapta, saat ditemui awak media di Kampus B Unair, Surabaya, Jumat (31/1/2025) siang.
Sapta mengungkapkan, kasus tersebut bermula dari laporan seseorang, S (41) mengaku ada anak perempuan (15) menjadi korban kekerasan seksual oleh pengasuh panti asuhan.
"Terduga pelaku NK (61) ini dia diduga pemilik panti asuhan sekaligus pengelola panti asuhan, mereka (anak asuhnya) memanggil bapak. anak-anak itu (korban) usia di bawah 15 tahun," ujarnya.
Pria tersebut, kata dia, diduga sudah melakukan kekerasan seksual terhadap anak asuhnya selama 3 tahun. Akan tetapi, peristiwa itu berpotensi berlangsung lebih lama.
"Kita juga belum tahu pasti (lama pelaku melakukan kekerasan seksual) karena masih penyelidikan. Tapi dugaan kami sudah dilakukan sebelum pelaku berusia 61 tahun," ucapnya.
Sapta mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke aparat kepolisian. Yakni dengan nomor, LP/B/165/I/2025/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 30 Januari 2025.
"Sekarang sedang proses laporan jadi memang akan melakukan monitoring dan juga mendampingi terus, dan kerjasama dengan penyidik untuk membuat terang dugaan tindak pidana ini," pungkasnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Running News
Kota Surabaya
Berita Surabaya
breaking news
TribunBreakingNews
Pemilik Panti Asuhan Ditangkap Polisi
Cabuli Anak Asuhnya Sejak 2022, Pengelola Panti Asuhan Ilegal di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pemilik Panti Asuhan di Surabaya yang Rudapaksa 3 Anak Jalani Sidang, Tapi Tetap Berkelit |
![]() |
---|
Tabiat Pemilik Panti Asuhan di Surabaya yang Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa Anak Diungkap Ketua RT |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Rudapaksa Anak Panti, Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Resmi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.