Pemilik Panti Asuhan Ditangkap Polisi

Tabiat Pemilik Panti Asuhan di Surabaya yang Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa Anak Diungkap Ketua RT

Sepekan sebelum NK ditangkap, ada kunjungan dari berbagai instansi termasuk kelurahan dan kecamatan ke panti asuhan di Jalan Barata Jaya XII, Surabaya

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
TAK ADA AKTIVITAS - Panti asuhan di Jalan Barata Jaya XII, Kecamatan Gubeng, Kotas Surabaya, sepi tidak ada aktivitas sejak si pemilik, NK (61) ditangkap polisi karena dugaan kasus pelecehan anak, Senin (3/1/2025). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Lebar bangunan sekitar 15 meter, pintu di tengah-tengah panti asuhan di Jalan Barata Jaya XII, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya itu terpasang police line.

Ruangan yang terpasang garis polisi itu, informasinya kantor NK (61).

Pria paruh baya itu, ditangkap Anggota Unit 1 PPA Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, usai Unit Konsultasi Bantuan Hukum (UKBH) Universitas Airlangga menerima aduan salah seorang anak yang mengaku dicabuli NK.

Baca juga: BREAKING NEWS Rudapaksa Anak Panti, Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Resmi Tersangka

Kini, NK menyandang status tersangka pencabulan. 

Diduga, ruangan yang terpasang police line itu tempat NK melecehkan para korbannya.

Bangunan yang sepintas mirip rumah kos-kosan dengan 6 pintu itu, sekarang tak ada aktivitas.

Pemerintah Kota Surabaya, melalui kecamatan memasifkan pengawasan dan pendataan.

Soal kabar penangkapan terhadap pengasuh panti asuhan, karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak asuh.

Bahkan, Dinas Sosial Kota Surabaya, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga terlibat dalam rehabilitasi kondisi korban.

Ketua RT 03 RW 5 setempat, Aldi mengatakan, sepekan sebelum NK ditangkap, ada kunjungan dari berbagai instansi termasuk kelurahan dan kecamatan ke rumah yang jadi penampungan anak tersebut pada Sabtu (1/2/2025).

Di momen tersebut, para pejabat menanyakan banyak hal, termasuk legalitas dan aktivitas sehari-hari.

Namun, dalam kunjungan itu, tidak menjumpai anak-anak, dan sempat bertemu langsung dengan NK selaku pengasuh panti asuhan.

”Iya memang langkah itu untuk mendalami status, mungkin dari sana bisa menyasar banyak hal, waktu itu pak NK tidak bisa menunjukkan berkas-berkasnya,” jelas Aldi.

Untuk tabiat NK, menurut Aldi, tersangka sehari-hari cenderung tertutup. Sosoknya tidak begitu aktif di berbagai kegiatan kampung.

Sebagai tetangga, Aldi berharap tidak terjadi kasus serupa di wilayah kerjanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved