TOPIK
Pemilik Panti Asuhan Ditangkap Polisi
-
Pemilik panti asuhan di Surabaya, Jatim, hanya terdiam setelah divonis 19 tahun penjara atas laporan kasus pencabulan terhadap 3 anak asuhnya.
-
Pemilik Panti Asuhan Budi Kencana di Jalan Baratajaya, Kota Surabaya, didakwa atas tuduhan merudapaksa 3 anak asuhnya yang masih belia.
-
Sepekan sebelum NK ditangkap, ada kunjungan dari berbagai instansi termasuk kelurahan dan kecamatan ke panti asuhan di Jalan Barata Jaya XII, Surabaya
-
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Purnomo, tersangka kerap mengancam secara verbal terhadap korban
-
Pemilik panti asuhan di Surabaya, berinisial NK (61) terlapor dugaan asusila terhadap beberapa anak asuhnya ditangkap Polda Jatim