Pemilik Panti Asuhan Ditangkap Polisi

BREAKING NEWS Diduga Lecehkan Anak Asuhnya, Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Ditangkap Polisi

Pemilik panti asuhan di Surabaya, berinisial NK (61) terlapor dugaan asusila terhadap beberapa anak asuhnya ditangkap Polda Jatim

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
Tribun Jatim/Luhur Pambudi
KASUS DUGAAN ASUSILA PENGASUH PANTI ASUHAN - Pria berinisial NK (61) terlapor kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan di sebuah panti asuhan terhadap anak asuhnya kawasan Gubeng, Kota Surabaya, digelandang oleh Anggota Unit I PPA Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, menuju Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Jumat (31/1/2025). NK yang merupakan pemilik yayasan panti asuhan tersebut ditangkap setelah kasus dilaporkan ke SPKT Polda Jatim, sejak Kamis (30/1/2025). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pemilik panti asuhan di Surabaya, berinisial NK (61) terlapor dugaan asusila terhadap beberapa anak asuhnya ditangkap Anggota Unit 1 PPA Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (31/1/2025) malam. 

Terlapor NK tampak tiba di Gedung Halaman Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 21.30 WIB.

Sesekali Terlapor NK meracau dengan suara lirih ke arah telinga anggota kepolisian yang membawanya. 

"Maksudnya apa pak, kok saya dibeginikan, dipamerkan. Maksudnya apa," keluh Terlapor NK lirih kepada penyidik kepolisian berpakaian sipil yang menggiringnya menyusuri halaman parkir menuju Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim

PS Kanit I PPA Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKP Imam Munadi tak menampik  sosok pria yang sedang dibawanya menuju ke ruang penyidik, merupakan pemilik panti asuhan yang sempat viral belakangan ini. 

Namun, ia belum bisa memaparkan banyak hal, mengingat proses penyelidikan terhadap Terlapor NK masih terus bergulir beberapa waktu ke depan.

"Pemilik yayasan. Nanti nunggu hasil penyelidikan aja ya. Hasil perkembangannya nanti kami sampaikan," celetuk pria berkemeja batik lengan pendek itu, saat ditanyai awak media. 

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman membenarkan, anggotanya mengamankan terlapor NK atas dugaan asusila terhadap beberapa anak asuhnya di Kota Surabaya

Namun, ia belum bisa banyak memberikan informasi. Mengingat penyelidikan dan penyidikan lanjutan atas kasus dugaan asusila yang berujung pada penangkapan terhadap Terlapor NK masih terus bergulir. 

"Iya (NK diamankan Anggota Renakta Ditreskrimum Polda Jatim)," ujar Farman saat dihubungi, pada Jumat (31/1/2025). 

Sebelumnya, Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan atas kasus dugaan tindakan asusila tersebut didasarkan pada laporan kepolisian yang dibuat oleh salah satu korban bernomor laporan, LP/B/165/I/2025/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 30 Januari 2025.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut, sejak dilaporkan pertama kali pada Kamis (30/1/2025) kemarin. 

Hingga kini penyelidikan kasus tersebut masih terus bergulir. Sehingga, Dirmanto belum dapat menyampaikan banyak hal terkait kasus tersebut. 

"Jadi sudah ada LP jam 17.30 didampingi FH Unair. Saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Jatim, dan didalami (penyelidikannya)," ujarnya di Balai Wartawan Mapolda Jatim, pada Jumat (31/1/2025). 

Namun, saat ditanyai perihal jumlah korbannya. Dirmanto tak menampik bahwa korban kekerasan seksual atau perbuatan asusila yang dilakukan pelaku berjumlah lebih dari satu orang anak. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved