Berita Viral

Harta Kekayaan Kades Kohod Disorot Anggota DPR saat Bahas Soal Pagar Laut Tangerang: Naik Rubicon

Sosok Kades Kohod, Arsin, dalam polemik pagar laut Tangerang masih santer jadi sorotan, bahkan harta kekayaannya juga disinggung.

kolase Tribunnews
KEKAYAAN KADES KOHOD - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf saat RDP dengan Menteri ATR/BPN, Kamis (30/1/2025) (kiri) dan Momen Kades Kohod mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025) (kanan). Dede Yusuf menyoroti kekayaan Kades Kohod. 

SURYA.co.id - Sosok Kades Kohod, Arsin, dalam polemik pagar laut Tangerang masih santer jadi sorotan, bahkan harta kekayaannya juga disinggung.

Harta kekayaan Kades Kohod ini disunggung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf saat Rapat Komisi II DPR dan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, Kamis (30/1/2025).

Dede menyebut Kades Kohod terpantau naik mobil Rubicon, yang menurutnya anggota DPR saja belum tentu mampu membelinya.

Diketahui, Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian ATR/BPN pada Kamis, (30/1/2025).

Saat itu Dede Yusuf menyinggung soal Kepala Desa Kohod.

Baca juga: Nasib Kades Kohod Usai Kelakuannya Soal SHGB Area Pagar Laut Tangerang Dibongkar, Kini Menghilang

“Saya masih bingung Pak Nusron, kenapa Desa Kohod paling banyak dibanding desa lain?,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, melansir dari tayangan youtube Tribunnews, Kamis (30/1/2025).

“Bahkan saya dengar kepala desanya naik rubicon, kami saja belum tentu kebeli di sini. Jadi ini menandakan bahwa ada permainan antara pengembang dan pengusaha dengan wilayah-wilayah tertentu yang dimudahkan, dan informasinya saat ini sedang diperiksa oleh Kejaksaan Agung, ” lanjutnya.

Politisi dari partai Demokrat tersebut juga sempat menyebut kasus pemagaran laut di Tangerang, Banten, sebagai bentuk keteledoran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dede menyoroti pemberian izin Hak Guna Bangunan (HGB) di area laut tanpa pengukuran yang memadai.

“Laut bukan domain ATR. Namun, ada upaya membuat laut seolah-olah seperti tambak,” ujar Dede usai Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (21/1/2025).

Ia mempertanyakan izin tata ruang dari Pemda Tangerang dan Pemprov Banten untuk area laut tersebut.

Dede menjelaskan bahwa ATR/BPN menjalankan prosedur selama persyaratan terpenuhi, namun pengawasan pengukuran lahan dinilai kurang.

“Pengukuran seharusnya dilakukan pemerintah, bukan diserahkan ke swasta,” tegasnya.

Meskipun Menteri ATR/BPN menjelaskan bahwa area tersebut telah memiliki HGB sejak 2023 dan terkait proyek strategis nasional (PSN), Dede menilai perlu penyelidikan lebih lanjut.

“Komisi II akan memanggil Menteri ATR/BPN untuk penjelasan lebih lanjut,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Baca juga: 3 Pengakuan Warga Soal Peran Kades Kohod di Balik SHGB Area Pagar Laut Tangerang, Pantesan Diprotes

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved