Berita Viral
Harta Kekayaan Kades Kohod Disorot Anggota DPR saat Bahas Soal Pagar Laut Tangerang: Naik Rubicon
Sosok Kades Kohod, Arsin, dalam polemik pagar laut Tangerang masih santer jadi sorotan, bahkan harta kekayaannya juga disinggung.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Kami sangat berterima kasih sekali. Jangan sampai dibatalkan saja, kami mohon ditindak. Karena ini sudah menjual laut ini, kan milik negara, milik umum. Kenapa dijual belikan, dijadikan sertifikat-sertifikat," ungkapnya.
Khaerudin juga menentang keras soal adanya pernyataan pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang hasil swadaya masyarakat.
"Itu bohong, hoax, kami selaku warga bisa memastikan kalau narasi itu hoax," kata Khaerudin perwakilan warga Desa Kohod kepada wartawan, Sabtu (25/1/2025).
Khaerudin mengatakan, pihak yang menyampaikan narasi itu bukanlah nelayan, melainkan staf desa.
Dia pun mengaku sakit hati usai staf desa yang mengaku nelayan itu menyatakan pagar laut hasil swadaya masyarakat.
"Saya bisa memastikan, yang klarifikasi itu adalah staf desa, kami ini sakit hati, kami yang merasakan sebagai nelayan," ungkap Khaerudin.
3. Uruk Lahan Warga
Kades Kohod ternyata mengerahkan alat berat untuk menguruk lahan warga untuk reklamasi.
Hal ini diungkap Henri Kusuma, pendamping warga Kohod dalam polemik pagar laut Tangerang.
Dijelaskan Henri, kades kohod ini mengerahkan staf desa bahkan RT/RW untuk membuat sertifikat di area pagar laut tersebut.
Bahkan Henri menduga para ketua RT/RW berikut keluarganya juga tercatat dalam sertifikat tersebut.
"Kemungkinan besar mereka tidak jauh dari lingkaran kepala desa," kata Henri dikutip dari tayangan Metro TV pada Selasa (26/1/2025).
Khusus untuk warga yang didampingi, Henri menyebut, warga ini tak tahu menahu ketika diminta KTP untuk pembuatan SHGB di area pagar laut.
"Itu murni dicuri. Saat itu dia masih berumur 18, diminta KTP nya. Selanjutnya mereka memproses," katanya.
Setelah tahu identitasnya dicatut, sebenarnya warga dengan didampingi Henri telah melakukan audiensi dengan Pemkab Tangerang pada Agustus 2024.
Saat itu, mereka diterima plt Sekda, serta perwakilan dari ATR, Muspida dan Inspektorat.
Saat itu, pihak muspida tidak berbicara tentang masalah perda tata ruang, dan permasalahnnya pun tidak ditanggapi serius.
Akhirnya Henri bersama warga meminta audiensi dengan Kementerian ATR/BPN pada September 2024.
Di pertemuan ini lah akhirnya terungkap bahwa Pemkab Tangerang telah membuat Perda Nomor 9 tahun 2020 tentang adanya pulau reklamasi di sepanjang pantai utara.
Namun saat itu dari Kementerian ATR/BPN tidak mau menyebutkan nomor perda sehingga pembicaraannya pun buntu, dan Henri bersama para nelayan memilik pulang.
Dua hari setelah pulang dari pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN, Kades Kohod membawa alat berat untuk mulai menguruk tanah di Desa Kohod.
"Kami sudah mengadu, audiensi, tapi dia (Kades Kohod) merasa kuat karena merasa diback up. Mulai pengurukan untuk reklamasi," ungkap Henri.
Lalu, kades bergerak atas perintah siapa?
Menurut Henri, pelaku di dekat warga termasuk Kades Kohod itu hanya lah ekor.
"Badan dan kepala bukan itu," katanya.
Henri beralasan karena ada perda yang dipakai untuk melanggengkan rencana reklamasi dan sejumlah rencana lainnya, termasuk rencana membangun hutan lindung mangrove yang memakan lahan 1553 hektar, seluas dengan area pagar laut.
Sosok Menteri dan Eks Menteri yang Sindir Ijazah di Sertijab Kementerian, Ada yang Depan Roy Suryo |
![]() |
---|
Aksi Iseng Menkeu Purbaya Telepon Kring Pajak 1500200 Tanyakan Coretax, Apa Itu? |
![]() |
---|
Siapa Nany Ariany? Istri Irjen Krishna Murti yang Ikut Disorot Imbas Isu Perselingkuhan Sang Suami |
![]() |
---|
Kritik Pedas Rocky Gerung ke Prabowo Soal Pilih M Qodari Jadi Kepala KSP, Disebut Merusak Demokrasi |
![]() |
---|
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Saksikan Anak Pukul Wakasek SMAN 1 Sinjai di Depan Mata, Propam Bereaksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.