Penemuan Mayat Dalam Koper Ngawi
Sosok Pria Diduga Pembunuh Uswatun Khasanah yang Mayatnya Dalam Koper di Ngawi, Ini Rekam Jejaknya
Terungkap sosok pria terduga pelaku mutilasi wanita bernama Uswatun Khasanah (29), yang mayatnya ditemukan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur (Jatim).
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Terungkap sosok pria terduga pelaku mutilasi wanita bernama Uswatun Khasanah (29), yang mayatnya ditemukan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur (Jatim).
Pria diduga pembunuh Uswatun itu ditangkap jajaran Polda Jawa Timur, Sabtu (25/1/2025) malam.
"Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap tadi malam (Sabtu, 25/1) sekitar jam 24.00," ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Saat ini, pelaku masih dalam proses penyidikan.
Oleh karenanya, Farman belum menjelaskan detail mengenai kronologi hingga motif pembunuhan Uswatun Khasanah.
"Nanti akan kami rilis," katanya.
Sosok Terduga Pembunuh
Sosok terduga pelaku diketahui dalam sebuah unggahan TikTok yang viral, Minggu (26/1/2025) pagi.
Menurut info yang didapat SURYA.CO.ID, pelaku berasal dari Tulungagung, Jawa Timur.
Selain diduga pelaku mutilasi, pria itu kabarnya punya rekam jejak yang tidak baik, yakni makaler mobil bodong.
Kekasih Korban
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, pelaku dan korban memiliki hubungan spesial.
"Sudah kami tangkap. Kami belum bisa sampaikan banyak. Pelaku masih keler ke beberapa lokasi. Iya (pacar korban atau punya hubungan spesial dengan korban)," ujar Jumhur saat dikonfirmasi.
Baca juga: Pemutilasi Janda Beranak 2 di Ngawi Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Dugaan Cara Korban Dihabisi
Potongan Tubuh Ditemukan
koper merah
Penemuan Mayat Dalam Koper Ngawi
pembunuh Uswatun Khasanah
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Uswatun Khasanah
Mayat Dalam Koper di Ngawi
pria tulungagung
Polda Jatim
Kuasa Hukum Antok Pemutilasi Uswatun Khasanah Ajukan Banding Atas Vonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Antok Pemutilasi Uswatun Khasanah, Ternyata Tidak Divonis Hukuman Mati di PN Kota Kediri |
![]() |
---|
Pemutilasi Uswatun Khasanah Dituntut Hukuman Mati, Didakwa Melakukan Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Uswatun Khasanah Ditunda, Berkas JPU Belum Lengkap |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah, Pelaku Sempat Simpan Jenazah Korban di Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.