Berita Viral

Imbas Kades Kohod Debat dengan Nusron Wahid Soal Pagar Laut Tangerang, Unggahan Said Didu Viral Lagi

Perdebatan sengit antara Kades Kohod dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait pagar laut Tangerang, berbuntut panjang. Unggahan Said Didu Viral Lagi.

youtube
Kades Kohod dan Nusron Wahid. Inilah Imbas Kades Kohod Debat dengan Nusron Wahid Soal Pagar Laut Tangerang, Unggahan Said Didu Viral Lagi. 

"Jangankan 263 sertifikat dibatalkan karena cacat atau karena faktor melanggar hukum, satu aja cukup, karena alas hak pasti surat surat atau dokumen palsu," kata Susno dikutip dari tayangan Metro TV pada JUmat (24/1/2025). 

Dikatakan, pembatalan sertifikat ini sudah bisa dijadikan satu alat bukti tindak pidana pemalsuan surat. 

Dan, kalau pemalsuan itu diikuti dengan tindak pidana suap maka bisa menjadi tindak pidana  korupsi. 

"Siapa pelakunya? jelas mulai dari lurah yang ngotot itu, lurah kohod, pasti dia ngeluarin dokumen itu," tegas Susno.

Selain itu, pihak yang menerima dokumen itu juga harus diusut.

"Misalnya Agung Sedayu dengan anak perusahan Intan Agung Makmur. Gak mungkin nenek moyang mereka punya tanah, pasti beli. belinya pasti gak beres. Notarisnya juga bisa kena," katanya. 

Menurut Susno, untuk mengusut hal ini cukup mudah, bisa dilihat dalam dokumen sertifikat itu. 

Atau bisa juga diusut mulai dari siapa yang memagari, siapa yang membayar, menyuruh hingga uangnya darimana dan terkait perusahaan apa.

"Sudah terang benderang ini, seperti makan siang pakai lampu petromak," kelakarnya.

Baca juga: Sosok Kades Kohod yang Debat dengan Nusron Wahid Menteri ATR/BTN, Ngotot Pagar Laut Tangerang Empang

Menurut Susno, tidak ada alasan lagi bagi aparat penegak hukum untuk tidak mengusut kasus ini. 

Apalagi sudah mendapat dukungan langsung dari presiden, ketua DPR RI, Komisi IV DPR, peraturan undang-undang dan dukungan rakyat.

"Kalau masih tidak dilakukan, berarti ada kekuatan yang bisa menggeser dukungan-dukungan tersebut," tukasnya.  

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, mengunjungi Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (24/1/2025). 

Kades Kohod (kiri) dan Nusron Wahid (kanan). Debat Sengit dengan Kades Kohod Soal Pagar Laut Tangerang, Inilah Rekam Jejak Nusron Wahid.
Kades Kohod (kiri) dan Nusron Wahid (kanan). Debat Sengit dengan Kades Kohod Soal Pagar Laut Tangerang, Inilah Rekam Jejak Nusron Wahid. (Kompas.com)

Dalam kunjungannya, Nusron Wahid bersama tim Kementerian ATR/BPN melakukan pemeriksaan fisik atas lahan di pesisir pantai Desa Kohod.

Tujuannya untuk memastikan keabsahan sertifikat tanah, baik Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Hak Guna Bangunan (HGB) yang terdaftar milik PT Cahaya Intan Sentosa (CIS) dan PT Intan Agung Makmur (IAM) pada aplikasi BHUMI.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved