Berita Viral
Pantesan Titiek Soeharto Heran Ada yang Bangun Pagar Laut Tangerang, Desak Pemerintah Ungkap Pemilik
Pantas saja polemik pagar laut Tangerang membuat Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto heran. Desak Pemerintah Ungkap Pemilik.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Pantas saja polemik pagar laut Tangerang membuat Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto heran.
Pasalnya, pagar tersebut dibangun sepanjang 30,16 km di perairan Kabupaten Tangerang.
Titiek menilai, pagar tersebut sulit dibangun karena letaknya yang ada di laut dan panjangnya yang mencapai separuh panjang Jalan Tol Jagorawi.
"Siapa sih yang bikin 30 km? Loh, itu sama dengan separuh Jagorawi kan.
Dan itu pagarnya adanya di laut, bukan di darat. Kan susah bikinnya ya," ujar Titiek di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025), melansir dari Kompas.com.
Baca juga: Imbas Nelayan Kholid Berani Ungkap Korporasi di Balik Pagar Laut Tangerang, Ini Ancaman yang Dialami
Titiek mengatakan, Komisi IV DPR akan bertemu dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Rabu (22/1/2025) besok.
Komisi IV DPR juga akan meninjau langsung lokasi pagar laut di Tangerang.
"Yang penting, ini sudah lama, sudah sebulan. Mosok enggak dapat-dapat," ucap Titiek.
Di samping itu, Titiek mendesak pemerintah mengumumkan siapa pemilik dari pagar laut Tangerang ini.
Titiek juga akan mengecek perihal adanya hak guna bangunan (HGB) di atas laut.
Sebelumnya, Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid membenarkan bahwa terdapat sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang, Provinsi Banten.
Hal itu sesuai dengan temuan-temuan masyarakat yang diperoleh melalui aplikasi BHUMI ATR/BPN dan hasilnya diunggah di media sosial.
"Kami mengakui atau kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak medsos," ujar Nusron dalam keterangan pers, dikutip dari kanal Youtube Kompas TV pada Senin (20/1/2025).
Nusron mengungkapkan, jumlahnya terdapat 263 bidang dalam bentuk SHGB. Rinciannya atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, dan atas nama perorangan sebanyak 9 bidang.
Baca juga: Siapa Kholid? Nelayan Pemberani yang Debat Soal Pagar Laut Tangerang, Ingatkan Logika Penjajah
Selain SHGB, terdapat pula SHM yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang dengan jumlah 17 bidang.
"Jadi berita yang muncul di media tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek, benar adanya, lokasinya pun benar adanya, sesuai dengan aplikasi BHUMI, yaitu di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang," kata Nusron.
Pengakuan Kholid
Terkait pagar laut itu, seorang nelayan bernama Khalid mengaku sudah mengetahui sejak lama, namun saat itu belum dikotak-kotak.
Dia juga pernah berbicara dengan pekerja yang diminta memasang pagar dari bambu tersebut.
Pekerja ini mengaku diperintah oleh sebuah korporasi yang cukup ternama di Jakarta.
Setiap hari, pekerja ini diberi upah Rp 100.000.
"Kalau dibilang pagar misterius begitu rumitnya, saya mah lucu aja. Gak misterius," katanya.
Kholid membantah pagar laut ini sengaja dibuat nelayan untuk mengatasi abrasi.
Menurutnya, alasan itu tidak masuk akal karena untuk mkembuat pagar laut sepanjang 30,16 km itu membutuhkan dana miliaran rupiah.
"Kalau misalnya swadaya masyarakat. Hampir 5 juta bambu. Kalau dikali 4 juta, berapa miliar itu. Tidak masuk, kalau dilakukan nelayan," tegasnya.

Ia mengungkapkan, pagar laut itu berdampak negatif pada kehidupanya sebagai nelayan.
Yakni, pendapatannya turun drastis.
"Otomatis banyak kerugian dengan saya," ujarnya.
Kholid, yang memakai topi hitam dan kemeja biru dengan paduan kaos putih, mengutarakan ketidaksetujuannya terkait pemasangan pagar laut di Tangerang.
Lebih lanjut, Kholid mengaku sempat ditelpon oleh seseorang yang memintanya untuk tidak mengurusi masalah di Tangerang.
Ucapan pria tersebut membuat Kholid teringat sebuah buku berjudul Logika Penjajah karya Yai Midi.
"Dalam isi buku tersebut persis seperti kata penelpon tersebut ke saya, kamu orang Serang nggak boleh urusi Tangerang," tuturnya.
Menurut Kholid, sebagai seorang nelayan tidak boleh berpikir parsial karena itu merupakan ciri-ciri penjajah.
"Penjajah itu punya pandangan parsial, kita tidak boleh menolong tetangga yang sedang dijajah, begitu juga di laut. Ketika Tangerang menangis, orang Serang menangis," jelasnya.
Kholid mengibaratkan pemasangan pagar laut di Tangerang seperti kedaulatan negara yang dicaplok korporasi.
"Saya melawan, kehidupan saya sebagai nelayan dikelola korporasi, sampai kiamat anak cucu saya miskin, karena saya hanya dijadikan objek, dia yang mengelola," bebernya.
"Korporasi selalu berbicara untung dan rugi, tapi tidak mementingkan keadilan bagi rakyat. Kami tidak merasakan itu," ujarnya.
Menurut Kholid, seharusnya negara cepat hadir dengan fakta-fakta ini.
Apalagi, pihaknya juga sudah melaporkan hal ini ke DKP provinsi, dan mereka mengaku sudah tahu dan sudah menyidaknya.
Namun, baru-baru ini saja hal ini ramai dan ditindaklanjuti.
"Kok ini seperti negara sudah dicaplok korporasi. Takut amat gitu. Udah jelas ini adalah pelanggaran, kok masih disegel-segel. Nelayan salah sedikit aja di laut, udah ditangkap.
"Ini kaitannya dengan pemodal besar, kok seperti takut-takut. Cari apa lagi? Ini udah jelas melanggar, tangkap, cabut," tegasnya.
Diakui Kholid, dia begitu marah dan emosi karena tidak ingin dikelola oleh korporasi-korporasi.
"Kalau dikelola korporasi sampai kiamat kita akan miskin terus. Modelnya begini nih, bikin miskin," katanya.
Kholid bahkan siap memimpin masyarakat Banten untuk melawan korporasi tersebut.
"Kalau negara gak berani melayan korporasi, saya yang akan melawan, saya akan pimpin masyarakat Banten untuk melawan korporasi itu," serunya.
berita viral
pagar laut
Pagar Laut Tangerang
Titiek Soeharto
Tangerang
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Komisi IV DPR RI
Rekam Jejak Asep Japar Bupati Sukabumi yang Disentil Dedi Mulyadi, Susah Dihubungi Gubernur Jabar |
![]() |
---|
Sosok Rohmat Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Bos Bank Plat Merah, Spesialis IT dan Memata-matai |
![]() |
---|
Rekam Jejak Bambang Tri Mulyono yang Akhirnya Bebas, Dipenjara Gegara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Gelagat Eras Penculik Bos Bank Plat Merah Usai Ditangkap, Kini Mewek di Hadapan Polisi, Minta Maaf |
![]() |
---|
Catatan Kriminal Dwi Hartono Otak Pembunuhan Bos Bank Plat Merah, Dipenjara 6 Bulan Gegara Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.