Berita Viral

Nasib Uya Kuya Usai Polemik Bikin Konten di Lokasi Kebakaran di Los Angeles, Disorot MKD DPR RI

Gara-gara ulahnya bikin konten di lokasi kebakaran di Los Angeles, Amerika Serikat, nasib Uya Kuya kini kena getahnya. Disorot MKD DPR RI.

Kolase Kompas.com dan TikTok
kolase foto Uya Kuya dan momen Uya Kuya diusir di lokasi kebakaran Los Angeles. 

SURYA.co.id - Gara-gara ulahnya bikin konten di lokasi kebakaran di Los Angeles, Amerika Serikat, nasib Uya Kuya kini kena getahnya.

Uya Kuya kini mendapat sorotan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam memastikan Uya Kuya akan diklarifikasi atas aksinya yang dianggap tak berempati tersebut.

Namun, MKD DPR RI belum membuat jadwal resmi terkait klarifikasi terhadap Uya Kuya.

"Kita di MKD pasti akan minta klarifikasi dari Saudara Uya Kuya," kata Dek Gam di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1/2025), melansir dari Kompas.com.

Baca juga: SOSOK Uya Kuya yang Mau Dilaporkan Migrant Care ke Bawaslu, Suaranya Tertinggi di Antara Caleg PAN

Menurut Uya, jadwal ini baru akan diputuskan saat DPR RI kembali membuka masa sidang pada Selasa (21/1/2025).

Dek Gam juga menyayangkan langkah Uya Kuya yang membuat konten di tengah musibah.

Politikus PAN ini berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi anggota DPR lainnya.

"Ya secara ini pasti (menyayangkan) ya karena sedang musibah. Jadi pembelajaran juga," kata Dek Gam.

Selain itu, Dek Gam berpesan kepada anggota DPR RI lainnya untuk berhati-hati dalam membuat suatu konten video.

"Ya agar menjaga di mana yang bisa dibuat konten dan di mana orang lagi musibah.

Kan gitu, kan orang lagi musibah, kan lagi berduka. Ada tempatnya kita mengambil kesempatan, apalagi keuntungan," katanya.

Sebelumnya, Uya Kuya jadi sorotan karena minta maaf usai ditegur membuat konten di lokasi kebakaran Los Angeles, Amerika Serikat.

Insiden ini terjadi saat ia merekam konten di lokasi kebakaran sebuah rumah di Los Angeles, California, Amerika Serikat.

Videonya pun kini beredar luas di media sosial.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved