HGB di Atas Laut

Potensi Pelanggaran Terkait HGB di Atas Laut Sidoarjo Menurut Pakar Hukum Pertanahan Unair

Temuan adanya sertifikat Hak Guna Bangun di atas laut dalam kawasan yang tak jauh dari Surabaya, dikhawatirkan melanggar sejumlah regulasi. 

|
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumen Pribadi
Pakar Hukum Agraria dan Hukum Pertanahan Universitas Airlangga, Oemar Moechtar. 

Usulan penghapusan tanah tersebut, lanjut Moechtar, bisa diusulkan oleh pemilik lahan/sertifikat HGB. 

"Ini kewajiban, karena sistem pendaftaran tanah kita, baik dijual, diwariskan, dihibahkan, maupun dihapus pun merupakan kewajiban dari pemegang hak untuk melaporkan ke badan pertanahan," tegas Moechtar.

Selain melanggar regulasi, penerbitan HGB di atas laut juga berpotensi memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan ekonomi. Di antaranya, para nelayan.

"Nelayan harus muter untuk mencari jalur dalam mengambil ikan di laut. Ini ada kerugian ekonomi di situ," paparnya.

Selain ekonomi, ada pula dampak lingkungan. 

"Kenapa reklamasi pada lautan harus mendapatkan izin, karena ini akan berdampak pada lingkungan. Arahnya ke ekologi dan lingkungan," ucap Moechtar.

Pihaknya berharap kepada pemerintah, untuk konsisten dalam menjalankan aturan. 

"Seharusnya, pemerintah dalam membuat produk hukum mengacu pada aturan yang berlaku terlebih dahulu," ia menuturkan.

"Semua aturan yang dibuat oleh pejabat pemerintah harus mematuhi aturan yang berlaku. Apabila tanpa legal standing yang jelas,  justru menimbulkan masalah di kemudian hari," tandas Moechtar.

Sebelumnya, sebuah lahan di perairan Surabaya terungkap telah memiliki status Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). 

Mencapai 656 hektare lahan di atas laut tersebut, diketahui melalui laman resmi Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bhumi.atrbpn.go.id.

Baca juga: Dugaan BPN Jatim Soal Penerbitan HGB di Atas Laut Dekat Surabaya

Temuan ini diunggah dosen pengajar di Universitas Airlangga (Unair), Thanthowy Syamsuddin melalui akun X miliknya, @thanthowy pada Minggu (19/1/2025).

Oleh Thanthowy, hal ini kemudian dikaitkan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN), Surabaya Waterfront Land (SWL). 

Saat ini, proyek tersebut tengah menjadi perbincangan di kalangan warga Surabaya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved