HGB di Atas Laut
Dugaan BPN Jatim Soal Penerbitan HGB di Atas Laut Dekat Surabaya
Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur tengah menyelidiki adanya sertifikat Hak Guna Bangun (HGB) yang berada di atas laut dekat Surabaya.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur (BPN Jatim) tengah menyelidiki adanya sertifikat Hak Guna Bangun (HGB) yang berada di atas laut dekat Surabaya.
Dugaan awal, sertifikat HGB di atas laut tersebut, tidak terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL).
SWL menjadi satu di antara 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diumumkan Pemerintah Pusat pada April 2024.
Baca juga: DPRD Jatim Desak Klarifikasi HGB di Atas Laut, Akan Panggil Pemprov dan BPN
Diklaim tanpa memakai uang negara, proyek ini akan mengerjakan pembangunan pulau buatan seluas 1.084 hektare (ha), yang terbagi dalam 4 blok. Rinciannya, Blok A 84 ha, Blok B 120 ha, Blok C 380 ha dan Blok D 500 ha.
Kepala BPN Jatim, Lampri mengatakan, untuk sementara menduga bahwa penerbitan sertifikat HGB tersebut tidak terkait dengan PSN.
"Setahu saya di sana nggak ada reklamasi. Tapi ini dari penilaian saya sendiri, bukan hasil investigasi. Pure murni permohonan hak dari PT dari hasil pembebasan ganti penggarapan, mungkin loh ya itu," kata Lampri, Selasa (21/1/2025).
Selain itu, pihaknya untuk sementara juga belum menemukan adanya pagar bambu/pagar laut seperti halnya yang ada di Kabupaten Tangerang, Banten.
"Ini tidak terkait dengan berita (Tangerang), nggak ada hubungannya, nggak ada korelasinya," ulasnya.
"Namun, kami juga akan melakukan penelitian ke lapangan, yuridis, langkahnya. Yang jelas nggak ada kaitannya di Jakarta (pagar laut di Tangerang), beda sekali, sangat berbeda. Nggak ada pagar laut," tegas Lampri.
"Kami akan melihat peruntukan, pemanfaatan, kami teliti lebih lanjut dan hasilnya disampaikan resmi Kementerian ATR/BPN (Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional)," tegas Lampri, yang terhitung sejak Senin (20/1/2025), telah menjadi Kepala BPN Jawa Tengah tersebut.
Sebelumnya, BPN Jatim tengah menyelidiki temuan adanya HGB di atas laut dekat Surabaya.
Saat ini, ada dua perusahaan yang menjadi pemilik lahan di Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jatim.
Mencapai 656,83 hektare, lahan tersebut terbagi menjadi tiga sertifikat.
"Dua sertifikat, masing-masing seluas 285,16 hektare dan 219,31 hektare merupakan milik PT Surya Inti Permata. Kemudian, lahan seluas 152,36 hektare merupakan milik PT Semeru Cemerlang," ungkap Lamri.
Ketiga sertifikat tersebut, terbit sejak 1996 dan berakhir pada 2026.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/lahan-bersertifikat-HGB-di-perairan-dekat-Surabaya.jpg)