Buka Klinik Kekayaan Intelektual di Ponpes Tebuireng Jombang, Upaya Kemenkum Jaga Karya Leluhur

Agenda yang digelar oleh Kanwil Kemenkum Jatim ini bertajuk DJKI (Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia) Goes to Pesantren. 

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
surya/anggit puji widodo
Peresmian Klinik Kekayaan Intelektual di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Lindungi karya para leluhur, Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng, Jombang bersama Kantor Wilayah Kementrian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jatim resmikan berdirinya Klinik Kekayaan Intelektual pada Selasa (21/1/2025). 

Seremonial peresmian berdirinya Klinik Kekayaan Intelektual ini dilakukan di Gedung Yusuf Hasyim, tepatnya di Aula H Bachir Achmad. 

Agenda yang digelar oleh Kanwil Kemenkum Jatim ini bertajuk DJKI (Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia) Goes to Pesantren. 

Rombongan kanwil serta Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (KI), Ir Razilu tiba sekitar pukul 14.00 WIB dan diarahkan langsung ke Ndalem Kesepuan untuk transit. 

Kemudian dilanjutkan penandatanganan perjanjian kerjasama Ponpes Tebuireng dengan Kanwil Kemenkum Jatim untuk peresmian klinik itu. 

Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin mengatakan penting hukumnya untuk melindungi sebuah karya. 

"Para kiai di pondok pesantren banyak menghasilkan karya. Sekarang kita harus melindungi hak cipta. Di mana orang dulu tidak mau melakukannya. Namun dengan berkembangnya zaman, dan sekarang kita menjalani degradasi moral akhirnya sering terjadi saling klaim," ucap Gus Kikin.

Karena itu Gus Kikin menyebut bahwa karya para leluhur ponpes harus dilindungi agar tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab. 

"Akhirnya mau tidak mau kita menjaga, menyatakan, bahkan karya leluhur kita harus terus dijaga. Ini jangan kemudian diklaim dan disalahgunakan" ujar Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jombang ini. 

Di pesantren banyak karya intelektual yang belum didaftarkan dan bisa terlindungi melalui klinik ini.  Sehingga jika ada seseorang memiliki karya, maka tidak mudah diklaim pihak lain.

Dengan hadirnya Klinik Kekayaan Intelektual di Ponpes Tebuireng ini, ia berharap bisa memberikan manfaat kepada bagi para santri dan masyarakat umum. 

"Mudah-mudahan kerjasama ini bermanfaat, menjaga warisan intelektual bagi para leluhur keluarga di Tebuireng agar tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak berhak," tegasnya. 

Kepala Kanwil Kementrian Hukum Jatim, Haris Sukamto menyebut bahwa keberadaan klinik Kekayaan Intelektual ini penting untuk membantu semua. Tentunya dalam rangka menjaga semua olah pikir, karya, kreatifitas. 

"Semoga ini bermanfaat bagi kita semua. Tentu kami dari kanwil akan terus melakukan proses pembinaan lebih lanjut. Dan di Tebuireng ini, produknya luar biasa. Ada teh, air minum, sampai kopiah, banyak produk yang nantinya akan membawa barokah bagi para santri di Tebuireng," ungkap Haris.

Sedangkan Dirjen Kekayaan Intelektual, Ir Razilu mengatakan bahwa berdirinya Klinik Kekayaan Intelektual ini bisa menjadi langkah awal untuk menjaga karya di pesantren. 

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved