Tugas Pelayanan Haji Dicabut, Kemenag Jombang Tunggu Juknis Sebelum Alih Kewenangan ke KHU
Menurutnya, setiap perubahan regulasi di tingkat nasional otomatis akan menjadi acuan bagi jajarannya di daerah.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Pembentukan Kementrian Haji dan Umrah (KHU) dengan sendirinya melepas tugas dan kewenangan Kementrian Agama (Kemenag) dalam tata kelola ibadah haji.
DPR RI telah menetapkan pembentukan KHU untuk mengambil alih peran Badan Penyelenggara Haji sebelumnya. Kebijakan tersebut secara otomatis juga berpengaruh ke daerah, termasuk Kabupaten Jombang.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Jombang, Ilham Rohim menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat.
“Instansi di daerah hanya mengikuti kebijakan yang sudah diterbitkan pusat. Sampai saat ini, juknisnya memang belum turun ke kami,” ucap Ilham saat dikonfirmasi, Kamis (28/8/2025).
Ilham melanjutkan, pelayanan haji di Kemenag Jombang tetap berjalan seperti biasa. "Kalau Kemenag Jombang itu kan saat ini masih melakukan apa yang menjadi tugasnya untuk melayani masyarakat. Ke depan kita masih menunggu regulasi aturan dari pusat," ungkapnya.
Ia kembali memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Jamaah yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon haji, kata Ilham, tetap dapat melakukannya langsung di Kemenag Jombang.
Hal senada disampaikan Kepala Kemenag Jombang, Muhajir. Menurutnya, setiap perubahan regulasi di tingkat nasional otomatis akan menjadi acuan bagi jajarannya di daerah.
“Dengan lahirnya kementerian baru, arah pelayanan haji akan semakin jelas. Kami siap menyesuaikan diri sesuai mekanisme teknis yang nanti ditetapkan pusat,” tutur Muhajir.
Sebagai informasi, pengesahan KHU dilakukan dalam rapat paripurna DPR keempat masa sidang 2025-2026 di Jakarta. Keputusan ini didasarkan pada revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Melalui regulasi baru tersebut, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas layanan haji secara menyeluruh, mulai dari tahap pendaftaran, bimbingan manasik, transportasi, hingga fasilitas di tanah suci. *****
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.