Kini ODGJ di Jombang Wajib Punya KTP-el : Upaya Pemenuhan Hak Adminduk Bagi Semua Kalangan

Kepala Dispendukcapil Jombang, Jatim, Masduqi Zakaria, menegaskan bahwa ODGJ juga diwajibkan memiliki KTP-elektronik

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Dispendukcapil Jombang
KTP ODGJ - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang, saat melakukan perekaman pembuatan KTP untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (28/8/2025). Disebutkan, semua warga tanpa terkecuali wajib terdata, termasuk ODGJ pun harus memiliki KTP-el. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Upaya pemenuhan hak administrasi kependudukan (Adminduk) bagi semua kalangan, terus digencarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim). 

Termasuk bagi kelompok masyarakat rentan seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), penyandang disabilitas hingga warga lanjut usia (lansia).

Kepala Dispendukcapil Jombang, Masduqi Zakaria, menegaskan bahwa ODGJ juga diwajibkan memiliki KTP-elektronik, sesuai ketentuan administrasi kependudukan.

Karena keterbatasan mereka, petugas pun menerapkan strategi jemput bola agar proses perekaman bisa dilakukan langsung di rumah warga.

“Semua warga tanpa kecuali wajib terdata. Itu berarti ODGJ pun harus memiliki KTP-el. Maka, petugas yang turun ke lapangan untuk melakukan perekaman,” ucap Masduqi dalam keterangan yang diterima pada Kamis (28/8/2025).

Sepanjang bulan Agustus ini, pihaknya mencatat sudah ada 7 ODGJ yang berhasil dilayani melalui program jemput bola. 

Selain itu, beberapa warga lansia dan disabilitas juga ikut difasilitasi.

Masduqi menambahkan, kepemilikan dokumen kependudukan merupakan syarat penting, agar masyarakat dapat mengakses beragam layanan publik. Mulai dari fasilitas kesehatan, pendidikan hingga program bantuan sosial pemerintah.

“Kalau tidak punya identitas resmi, mereka bisa kesulitan mendapatkan pelayanan. Karena itu, KTP-el menjadi kunci utama,” tegasnya.

Program jemput bola ini, lanjut Masduqi, sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan yang inklusif. 

Dispendukcapil Jombang ingin memastikan tak ada kelompok masyarakat yang tertinggal, hanya karena keterbatasan fisik maupun kondisi mental.

“Setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam pelayanan administrasi kependudukan. Itulah prinsip yang terus kami pegang,” pungkasnya. 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved