Kini ODGJ di Jombang Wajib Punya KTP-el : Upaya Pemenuhan Hak Adminduk Bagi Semua Kalangan
Kepala Dispendukcapil Jombang, Jatim, Masduqi Zakaria, menegaskan bahwa ODGJ juga diwajibkan memiliki KTP-elektronik
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Upaya pemenuhan hak administrasi kependudukan (Adminduk) bagi semua kalangan, terus digencarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim).
Termasuk bagi kelompok masyarakat rentan seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), penyandang disabilitas hingga warga lanjut usia (lansia).
Kepala Dispendukcapil Jombang, Masduqi Zakaria, menegaskan bahwa ODGJ juga diwajibkan memiliki KTP-elektronik, sesuai ketentuan administrasi kependudukan.
Karena keterbatasan mereka, petugas pun menerapkan strategi jemput bola agar proses perekaman bisa dilakukan langsung di rumah warga.
“Semua warga tanpa kecuali wajib terdata. Itu berarti ODGJ pun harus memiliki KTP-el. Maka, petugas yang turun ke lapangan untuk melakukan perekaman,” ucap Masduqi dalam keterangan yang diterima pada Kamis (28/8/2025).
Sepanjang bulan Agustus ini, pihaknya mencatat sudah ada 7 ODGJ yang berhasil dilayani melalui program jemput bola.
Selain itu, beberapa warga lansia dan disabilitas juga ikut difasilitasi.
Masduqi menambahkan, kepemilikan dokumen kependudukan merupakan syarat penting, agar masyarakat dapat mengakses beragam layanan publik. Mulai dari fasilitas kesehatan, pendidikan hingga program bantuan sosial pemerintah.
“Kalau tidak punya identitas resmi, mereka bisa kesulitan mendapatkan pelayanan. Karena itu, KTP-el menjadi kunci utama,” tegasnya.
Program jemput bola ini, lanjut Masduqi, sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan yang inklusif.
Dispendukcapil Jombang ingin memastikan tak ada kelompok masyarakat yang tertinggal, hanya karena keterbatasan fisik maupun kondisi mental.
“Setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam pelayanan administrasi kependudukan. Itulah prinsip yang terus kami pegang,” pungkasnya.
Kabupaten Jombang
Jombang
ODGJ di Jombang wajib punya KTP-el
Dispendukcapil Jombang
Masduqi Zakaria
ODGJ wajib memiliki KTP
SURYA.co.id
orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni Minta Program Kesbangpol Pemkot Surabaya Harus Adaptif |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni Sebut Literasi Digital Jadi Kebutuhan Mendesak |
![]() |
---|
DPRD Surabaya Kembali Bongkar Praktik Penahanan Ijazah SMA Milik Siswa |
![]() |
---|
Lirik Qomarun Lengkap: Teks Arab, Latin dan Terjemahan |
![]() |
---|
Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, PLN UID Jatim Sapa dan Apresiasi Lebih dari 500 Pelanggan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.