Pilgub Jatim 2024
Usai Sidang Kedua Sengketa Pilgub Jatim 2024, Kubu Risma-Gus Hans Tetap Yakin MK Kabulkan Gugatan
Kubu Risma-Gus Hans masih yakin betul Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan seluruh gugatan yang diajukan terkait Pilgub Jatim 2024.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kubu pasangan calon Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans) masih yakin betul Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan seluruh gugatan yang diajukan terkait Pilgub Jatim 2024.
Keyakinan ini disampaikan, meskipun pada sidang kedua KPU Jatim sebagai pihak termohon membantah dalil adanya kecurangan pada Pilgub Jatim 2025 di hadapan majelis hakim.
Selain KPU Jatim, tim Khofifah-Emil yang merupakan pihak terkait dalam perkara sengketa Pilgub Jatim 2024 ini, turut menyangkal dalil kecurangan yang sebelumnya disampaikan oleh kubu Risma-Gus Hans.
"Tim hukum Ibu Risma dan Gus Hans tetap optimistis gugatan ini akan masuk pada sidang pokok perkara," kata Tim Hukum Risma-Gus Hans, Abdul Aziz saat dikonfirmasi dari Surabaya, Sabtu (18/1/2025).
Perkara sengketa hasil Pilgub Jatim yang diajukan Risma-Gus Hans, sudah dua kali menjalani sidang di MK.
Pada sidang pertama pekan lalu, beragenda penyampaian pokok-pokok permohonan.
Sebagai pihak pemohon, kubu Risma-Gus Hans menyampaikan berbagai dalil dugaan kecurangan. Mereka pun meminta MK agar menganulir hasil Pilgub Jatim 2024 yang ditetapkan KPU sebelumnya.
Sementara, sidang kedua berlangsung pada Jumat (17/1/2025) kemarin. Pada sidang ini, beragenda pengajuan jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu.
Dalam sidang tersebut, baik termohon maupun pihak terkait menyangkal adanya tuduhan yang dilayangkan kubu Risma-Gus Hans.
Mereka pun meminta agar MK menolak gugatan dimaksud.
Aziz yang hadir secara langsung pada sidang kedua ini, optimis MK akan mengabulkan gugatan Risma-Gus Hans.
Dia meyakini, MK tidak akan hanya berfokus pada selisih atau ambang batas suara, melainkan juga akan memelototi proses.
Apalagi, Aziz menyebut, dalam sidang kedua itu, Saldi Isra, Ketua Hakim Panel yang memimpin jalannya sidang beberapa kali menggali penjelasan baik KPU maupun Bawaslu berkaitan dengan permohonan perkara.
Misalnya tentang tingginya partisipasi suara, bahkan mencapai 100 persen di beberapa TPS.
Sehingga, Aziz dan kubu Risma-Gus Hans meyakini MK nantinya akan mengabulkan perkara gugatan hasil Pilgub Jatim 2024.
Terlebih dia menyebut, pihaknya menyetorkan banyak alat bukti.
"Bukti yang diajukan oleh tim hukum hingga 80 ribu bukti," ungkap Aziz yang juga Juru Bicara Tim Pemenangan Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim 2024.
sengketa Pilgub Jatim 2024
Pilgub Jatim 2024
Risma-Gus Hans
Abdul Aziz
Surabaya
Berita Surabaya
KPU Jatim
BREAKING NEWS Khofifah-Emil Resmi Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih Pilgub Jatim 2024 |
![]() |
---|
Gugatan Pilgub Jatim 2024, Bawaslu Siapkan Keterangan di MK Pekan Depan |
![]() |
---|
Hadapi Gugatan MK, Tim Hukum Khofifah-Emil Siap Kawal Suara Warga Jatim |
![]() |
---|
Kubu Risma-Gus Hans Optimistis MK Kabulkan Gugatan Pilgub Jatim 2024 |
![]() |
---|
Jelang Sidang Pendahuluan, Kubu Risma-Gus Hans Harap MK Pelototi Proses Pilgub Jatim 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.