Pembunuhan Vina Cirebon

Ingat Adi Haryadi Saksi Kasus Vina Cirebon yang Bantah Ada Pembunuhan? Istrinya Diperiksa Bareskrim

Penyidik Bareskrim Polri memeriksa istri Adi Haryadi, Indah ,terkait kesaksiannya di hari tewasnya Eky dan Vina Cirebon. Ini keterangannya!

Editor: Musahadah
kolase yooutube jutek bongso pasopati lawfirm/KDM Channel
Indah (kanan), istri Adi Haryadi diperiksa Bareskrim Bareskrim Polri terkait kasus Vina Cirebon. 

SURYA.co.id - Ingat Adi Haryadi, saksi kunci kasus Vina Cirebon yang membantah adanya pembunuhan? 

Belum lama ini, penyidik Bareskrim Polri memeriksa istri Adi Haryadi, Indah, terkait kesaksiannya di hari tewasnya Eky dan Vina Cirebon.

Sebelumnya, Adi Haryadi mengaku melihat Vina dan Eky kecelakaan tunggal di jembatan Talun, Cirebon pada 27 Agustus 2016.

Pengakuan Adi ini mengubah konstruksi kasus dari sebelumnya pembunuhan menjadi kecelakaan tunggal. 

Dan, atas pengakuan Adi ini juga lah, tim kuasa hukum terpidana kasus Vina melaporkan Iptu Rudiana, Aep Rudiansyah dan Dede RIsmawan ke Bareskrim Polri.  

Baca juga: Ingat RT Pasren yang Jerumuskan Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Terancam Dipidana Gara-gara Ini

Kabar terbaru, pada Rabu (15/1/2025), penyidik Bareskrim memeriksa Indah, istri Adi Haryadi.  

Indah diperiksa didampingi tim kuasa hukum dari DPN Peradi. 

Ada sekira 20 pertanyaan yang diajukan, terkait dengan aktivitas Adi Haryadi pada 2016, hubungan pernikahan dan perjalanan musafirnya. 

Dikutip dari channel youtube Jutek Bongso Pasopati Lawfirm, Indah mengakui pada 2016 Adi pamit untuk perjalanan spiritual mencari ketenangan hidup setelah ada masalah yang menderanya. 

Hanya saja, Indah enggan mengungkapkan masalah apa yang sedang dialami suaminya.  

"Problema masalah keluarga, yang jelas tidak berantem," katanya. 

Diakui Indah, tidak adanya Adi di rumah ini juga diketahui tetangga dan warga sekitar, namun untuk masalah pemicunya, hanya keluarga inti yang mengetahui. 

Perjalanan spiritual dilakukan Adi setelah mendapat saran dari gurunya, Abah Syukur yang berasal dari Lamongan, Jawa Timur. 

"Dia pergi ke rumah Abah Syukur, pulangnya minta izin untu berangkat musafir. 

"Dia cuma pamit riyadho mencari ketenangan. Saya bilang, kalau itu memang jalan terbaik, saya izinkan, saya ikhlaskan, saya doakan semoga doaku menjadilan langkahmu," ungkap Indah. 

Indah tidak hanya mengetahui, rute yang akan dilewati Adi diantaranya di SUnan Muria, Sunan Kudus dan makam Wali Allah lainnya.

Diakui Indah, selama menjadi musafir, Adi tidak membawa bekal uang atau alat komunikasi. 

Dia pun mengikhlaskan sang suami dengan doa agar semuanya lancar dan selamat. 

"KIta gak boleh berprasangka buruk, positif, kita doakan yang terbaik, dalam perjalanan," katanya. 

Diakuinya, selama 2 tahun ditinggal Adi sebagai musafir, banyak gunjingan tetangga yang dialamatkan pada dia dan anak-anaknya. 

'Berpengaruh ke mental anak-anak. Saya hanya bisa menguatkan mental anak-anak saya, diri sendiri. Tidak perlu mendengar omongan orang, kita doakan saja," ungkap Indah. 

Terkait kesaksian Adi yang mengetahui Eky dan Vina kecelakaan, diakui Indah, hal itu baru diungkapkan suami setelah ramai-ramai film Vina.

Diakui Indah, Adi memang tidak pernah menceritakan perjalanan spiritualnya. 

Hanya saja, setelah ramai-ramai film Vina, Adi merasa harus mengungkapkan apa yang dilihatnya saat itu. 

Karena itu, dia berupaya menghubungi Dedi Mulyadi untuk mengungkap kebenarannya.

"Ada film Vina, dia berupaya untuk mengontak para pengacara melalui akun feriochannel. Waktu itu diarahkan ketemu KDM (Kang Dedi Mulyadi) di Jogya," katanya. 

Setelah itu, Adi pun bertemu dengan Dedi Mulyadi hingga akhirnya mengungkap fakta lain di kasus Vina CIrebon. 

Jutek Bongso, kuasa hukum 7 terpidana kasus Vina Cirebon mengaku akan terus mengawal kasus ini hingga mendapat keadilan bagi para terpidana. 

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan audiensi dengan kapolri, Komisi III DPR RI dan Kemenko Hukum dan HAM. 

"Pintu masih sangat terbuka, kami masih sangat semangat menegakkan keadilan dan kebenaran, tidak kenal batas lelah, batas waktu, selama kami melihat ada ketidakadilan, maka kami akan kawal" 

Jutek mengaku akan terus menghadirkan cara-cara secara hukum yang diperbolehkan sistem hukum negara untuk mengeluarkan 7 terpidana dari penjara.

"Kami berjuang terus untuk 7 terpidana. mereka tidak pernah keluar dari penjara. Mereka tidak bersalah, bukan pelaku pembunuhan," tegasnya. 

Pengakuan Adi Haryadi 

Adi Haryadi (kanan) musafir Kudus yang ungkap Kasus Vina Cirebn bukan pembunuhan.
Adi Haryadi (kanan) musafir Kudus yang ungkap Kasus Vina Cirebn bukan pembunuhan. (kolase youtube)

Adi Haryadi pernah menjadi saksi saat sidang PK terpidana kasus Vina di PN Cirebon.

Dia juga pernah diperiksa di Bareskrim Polri pada Kamis (29/8/2024), terkait laporan untuk Iptu Rudiana, Aep dan Dede. 

Dalam keterangannya, Adi mengaku menyaksikan kecelakaan yang terjadi di jembatan Talun pada 27 Agustus 2016 silam. 

Saat itu, Adi tengah makan pemberian orang di sekitar jembatan Talun. 

Saat dia tengah makan sambil duduk, dia melihat ada motor dari arah Indomaret yang bergerak ziq zag atau yang dikatakannya seperti oleng. 

Keduanya terlihat bersenang-senang karena terdengar gurauan di antara mereka. 

"Kenceng, oleng, pas antara saya duduk motornya terpeleset, orangnya terpental ke tiang, yang perempuan ke trotoar," jelas Adi. 

Adi mengaku melihat insiden itu dari jarak 25-30 meter dari tempat duduknya. 

Saat itu dia tidak langsung mendekat, tetapi menunggu ada orang datang lebih dahulu, 

Saat itu ada pengendara motor berboncengan melintas namun hany berhenti sejenak, sebelum akhirnya jalan lagi. 

"Melihat dari tempat saya dan bisa saya pertanggungjawabkan dunia dan akherat," tegas Adi.  

Setelah ada dua orang datang, Adi baru mendekat, namun tidak berani menolong korban. 

Dia lalu meminta orang yang lewat untuk memanggil polisi. 

Sekiira 20 menit kemudian, polisi datang. 

Polisi awalnya membalikkan posisi korban Eky dan Vina yang tertelungkup. 

Posisi EKy saat itu, helmnya rusak di bagian depan, sedangkan Vina mengalami patah tangan.

"Seingat saya, jaketnya diikatkan di pinggang. Masih ada suara yaa Allah, yaa Allah," kata Adi. 

Menurut Adi, saat itu Vina memakai celana pendek dan roknya tidak tersingkap.

"Kalau ada yang bersaksi (rok tersingkap) itu, tidak benar itu," tegas Adi. 

Setelah korban Vina dan Eky dibawa polisi, Adi yang seorang musafir meneruskan perjalanan. 

Adi tidak menyangka kasus kecelakaan yang dilihatnya itu malah akhirnya dikatakan sebagai kasus pembunuhan. 

" Itu kecelakaan tunggal," tegasnya. 

Adi baru menyadari adanya kasus ini setelah melihat ada program acara Rakyat Bersuara di Inews TV.

Di program ini terungkap lokasi kejadian yang membuatnya kembali teringat pada persitiwa tahun 2016. 

"Terpanggil hati saya, waktu ada acara rakyat bersuara. kelihatan tempat-tempat disitu. 
Kok ini kok kayak tempat yang saya duduk," katanya. 

Adi semakin terpanggil ketika mendengar salah satu narasumber yang mengaku melihat celana Vina melorot.  

"Masalah ada yang melorot itu, ini gak bener," katanya. 

Setelah itu Adi menonton salah satu channel youtube yang meminta masyarakat yang tahu kejadian untuk menghubungi. 

Akhirnya Adi menghubungi channel tersebut dengan menuliskan pesan. 

Pesannya: Saya tahu itu kecelakaan, kalau pengen tahu info lebih lanjut, hubungi nomor saya. 

Adi mengaku tidak ada yang menyuruh dia bersaksi, apalagi sampai dibayar. 

"Atas kesadaran saya," tegasnya. 

Kesaksian Adi sempat diragukan penyidik Bareskrim, namun jawabannya justru membuat penyidik diam.

Penyidik Bareskrim Polri justru menudingnya bohong karena melihat ia sudah dimunculkan pengacara terpidana kasus Vina pada bulan Juli 2024.

"Pak Dedi itu Agustus ah jangan bohong kamu ini tuh Juli sudah ada nama kamu udah untuk laporan Rudiana atas nama Hadi Saputra, enggak Pak seingat saya itu bulan Agustus ada buktinya saya dipanggil Mas Feri itu kan. Ah kamu ini jangan ngada-ngada. Enggak Pak jujur bisa dilihat nanti HP saya kalau sudah datang," kata Adi Haryadi, melansir dari Tribun Bogor.

Dalam handphonenya, Adi rupanya sudah menyimpan bukti pamungkas.

Adi Haryadi sengaja melakukan screenshoot email yang dia kirim kepada Fery.

Bukti itu pun membuat penyidik Bareskrim Polri tak bisa mengelak lagi.

"Akhirnya Bapak penyidik itu Oh iya ya saya lupa baca ternyata tanggal 8 Agustus kamu dimasukin jadi saksi ke Pak Jutek Bongso," kata Adi.

Dedi Mulyadi menilai pertanyaan itu merupakan jebakan dari penyidik Bareskrim Polri.

"Jadi intinya pertama adalah itu kan penyidik menjebak dengan pertanyaan bahwa bulan Juli kamu dipersiapkan jadi saksi oleh Pak Jutek Bongso bahwa kamu ini dalam pemahaman penyidik bahwa kamu ini saksi bohong dipersiapkan untuk memberikan saksi bohong untuk laporan Pak Rudiana kan gitu," kata Dedi Mulyadi.

Tetapi untungnya, kata Dedi Mulyadi, Adi Haryadi mampu mematahkan jebakan penyidik Bareskrim Polri menggunakan bukti otentik.

"Tetapi kan kamu bisa membuktikan dari sisi aspek forensik digital kan," kata Dedi Mulyadi.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved