Korupsi di PT Timah

Imbas Guru Besar IPB Dipolisikan Gara-gara Kasus Harvey Moeis, Kejagung Turun Tangan, Pakar: Abaikan

Begini lah imbas Guru Besar IPB University, Bambang Hero Saharjo, dilaporkan ke polisi gara-gara menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi Harve

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/kompas.com
Guru besar IPB, Bambang Hero dipolisikan gara-gara menghitung kerugian negara kasus timah yang menjerat Harvey Moeis Cs. 

Bambang kemudian juga mendapat penghargaan John Maddox Prize pada 2019.

Penghargaan itu diberikan kepada para ilmuwan yang gigih mempertahankan pendapatnya berdasarkan fakta ilmiah yang diperoleh berdasarkan penelitian yang bisa dipertanggungjawabkan.

Kala itu, Bambang berhasil menyingkirkan 206 calon terpilih lainnya yang berasal dari 38 negara.

Ia ditetapkan sebagai pemenang karena kegigihannya menggunakan data penelitiannya sebagai bukti untuk melawan pandangan yang salah terkait kebakaran hutan di Indonesia.

Sebagai informasi, Bambang juga pernah dituntut pada 2018.

Saat itu, ia dituntut sebanyak Rp510 miliar oleh PT Jatim Jaya Perkasa.

Dilansir Wartakotalive.com, tuntutan tersebut diajukan setelah Bambang hadir sebagai saksi ahli dalam kasus menghitung kerugian negara akibat kebakaran hutan di Riau pada 2013.

Tuntutan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat.

Buntut tuntutan itu, belasan ribu orang mendesak Bambang untuk dibebaskan.

Desakan itu disampaikan lewat petisi di change.org yang berbunyi Selamatkan Prof Bambang Hero Saharjo.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved