Korupsi di PT Timah
Imbas Guru Besar IPB Dipolisikan Gara-gara Kasus Harvey Moeis, Kejagung Turun Tangan, Pakar: Abaikan
Begini lah imbas Guru Besar IPB University, Bambang Hero Saharjo, dilaporkan ke polisi gara-gara menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi Harve
"Bukan melaporkannya secara pidana. Pelapor ini kurang kerjaan dan pikirannya pendek," ujar Fickar.
Akademisi itu menekankan, kepolisian tidak bisa menindaklanjuti aduan yang dilayangkan sejumlah pihak terhadap Bambang.
Sebab, pendapat ahli di muka sidang bersifat bebas untuk diikuti oleh majelis hakim atau tidak.
"Namanya pendapat, bebas itu diikuti atau diterima oleh hakim atau diabaikan, tidak ada unsur pidana sedikit pun," tuturnya.
Sosok Bambang Hero Saharjo
Menurut catatan Wikipedia, Bambang Hero Saharjo lahir pada 10 November 1954 di Jambi.
Ia merupakan lulusan S1 Fakultas Kehutanan IPB tahun 1987.
Sembilan tahun setelahnya, tepatnya 1996, Bambang meraih gelar Magister S2 Divisi Pertanian Tropis dari Universitas Tokyo Jepang.
Ia kemudian melanjutkan studi S3 dan resmi mendapat gelar Doktor dalam bidang Laboratorium Tropical Forest Resources & Environment, Division of Forest & Biomaterial Science dari universitas yang sama, pada 1999.
Bambang dikenal sebagai seorang akademisi serta pakar forensik kebakaran Indonesia.
Pria berusia 70 tahun ini tercatat sebagai Director Regional Fire Management Resources Center-South East Asia (RFMRC-SEA).

Atas pengabdiannya, Bambang pernah meraih sejumlah penghargaan.
Pada 2001, ia pernah menerima penghargaan Tanda Kehormatan Stayalencana Karya Satya 10 tahun, dikutip dari Kompas.com.
Di tahun 2004, ia dianugerahi Canadian Forest Service (CFS) Merit Award dari Canadian Forest Service-Natural Resource Canada.
Kemudian, pada 2006, ia terpilih menjadi Dosen Berprestasi III IPB dan Dosen Berprestasi I Fakultas Kehutanan IPB.
Bambang Hero Saharjo
Guru Besar IPB
kasus korupsi timah
Harvey Moeis
Guru Besar IPB dipolisikan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kurang Puas Hukuman Harvey Moeis Cs Diperberat, PT Timah Gugat UU Tipikor: Sangat Jomplang |
![]() |
---|
Pantesan Harvey Moeis Cuma Didenda Rp 420 M padahal Rugikan Rp 300 T, Ini Penjelasan Mahfud MD |
![]() |
---|
Tetap Santai Meski Terimbas Vonis Harvey Moeis yang Diperberat, Ini Sumber Kekayaan Sandra Dewi |
![]() |
---|
Nasib Sandra Dewi usai Vonis Harvey Moeis Diperberat, Diduga di Singapura dan Barang Mewah Terimbas |
![]() |
---|
Sosok Helena Lim Crazy Rich PIK Senasib Harvey Moeis, Vonis Dilipatgandakan di Kasus PT Timah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.