Berita Viral

Harta Kekayaan Ahok BTP yang Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi LNG Pertamina, Capai Rp 59 Miliar

Segini harta kekayaan Ahok BTP atau Basuki Tjahaja Purnama yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi LNG Pertamina.

kolase instagram dan Kompas.com
Kolase foto Ahok BTP. Segini Harta Kekayaan Ahok BTP yang Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi LNG Pertamina, Capai Rp 59 Miliar. 

SURYA.co.id - Segini harta kekayaan Ahok BTP atau Basuki Tjahaja Purnama yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi LNG Pertamina.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Komisaris Utama PT Pertamina Ahok BTP sebagai saksi kasus korupsi pengadaan gas cair alam atau Liquefied Natural Gas (LNG), Kamis (9/1/2025).

Berdasarkan pantauan, Ahok telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis siang pukul 11.20 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

"Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina," kata Ahok kepada wartawan, melansir dari Kompas.com.

Ahok mengatakan, kehadirannya dalam pemeriksaan hari ini dibutuhkan karena kasus tersebut muncul saat ia masih menjabat sebagai komisaris PT Pertamina.

Baca juga: Sepak Terjang Veronica Tan, Mantan Istri Ahok BTP yang Jadi Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

"Iya, karena kan kita waktu itu yang temukan ya. Kita kirim surat Kementerian BUMN juga waktu itu," ujar politikus PDI-P tersebut.

Diketahui, KPK tengah mengembangkan kasus korupsi pengadaan gas cair alam atau LNG di PT Pertamina. Pada 2 Juli 2024, KPK menetapkan dua pejabat PT Pertamina lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014 Yenni Andayani dan Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014 Hari Karyuliarto.

Adapun eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis sembilan tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.

Karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.

Harta Kekayaan AhoK BTP

Melansir laman LHKPN, harta kekayaan Ahok sempat mengalami penurunan.

Yakni laporan pada 24 Maret 2021 untuk periodik 2020, jumlah harta Eks Gubernur DKI Jakarta tersebut sebesar Rp 59.323.839.726.

Lantas pada laporan 29 Maret 2022 untuk periodik 2021 harta kekayaan Ahok sebesar Rp 38.591.173.894, menyusut dibandingkan 2020, atau turun sebesar Rp 20 Miliar lebih.

Kemudian pada laporan 31 Maret 2023 untuk periodik 2022, harta kekayaan Ahok naik lagi dari jumlah tahun 2021, total capai Rp 53.667.208.314.

Atau hartanya naik Rp 15 Miliar lebih.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved