Minggu, 19 April 2026

3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung

Tangis Penyesalan Hakim PN Surabaya Mangapul, Terima Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Penyesalan Mangapul itu disampaikan oleh sang istri, Martha Panggabean saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi dalam sidang Selasa (7/1)

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
instagram
3 Hakim PN Surabaya Tersangka Suap Vonis Ronald Tannur. Begini akhir nasib mereka. 

SURYA.CO.ID - Salah satu Hakim Pengadilan Negeri Surabaya sekaligus terdakwa kasus vonis bebas Ronald Tannur, Mangapul, menangis ia mengaku menyesal dan khilaf telah menerima uang suap.

Penyesalan Mangapul itu disampaikan oleh sang istri, Martha Panggabean saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi dalam sidang kasus yang membelit suaminya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Martha bilang, penyesalan suaminya itu diungkapkan usai dirinya telah mengembalikan uang suap sebesar 36 ribu Dollar Singapura ke penyidik Kejaksaan Agung.

Martha menyampaikan hal itu  setelah Jaksa bertanya apakah terdapat pertemuan lanjutan antara dirinya dengan Mangapul pasca pengembalian uang tersebut.

"Setelah ibu serahkan uang ke penyidik, setelah itu berjumpa lagi dengan bapak?," tanya Jaksa.

Baca juga: Tak Cuma Minta Harta Kembali, Hakim PN Surabaya Terdakwa Suap Vonis Ronald Tannur Juga Minta ke Luar

"Ada berjumpa lagi," ucap Martha.

"Ibu laporkan bahwasanya uang itu sudah diserahkan?," cecar Jaksa.

"Iya," kata Martha.

Tak berhenti disitu, kemudian Jaksa pun mengorek lagi keterangan Martha perihal pertemuannya dengan Mangapul.

Salah satunya, Jaksa menanyakan apa saja yang diutarakan Mangapul pada saat pertemuan tersebut.

Martha menerangkan, bahwa suaminya itu merasa lega uang-uang tersebut telah dikembalikan ke penyidik.

Baca juga: Kelakuan 2 Hakim PN Surabaya Terdakwa Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Minta Harta Benda Dikembalikan

"Ya hati saya lega, uang itu bukan milik kita, katanya,"ucap Martha menirukan ucapan Mangapul.

Bahkan lanjut Martha, Mangapul kala itu juga menangis dan menyesali perbuatannya tersebut.

Dia pun juga meminta maaf dan meminta agar istrinya itu tidak marah usai terbelit kasus hukum.

"Sambil menangis bapak bilang, saya menyesal, jangan marah ya, saya mohon maaf ya, saya khilaf. Gitu katanya," ujar Martha.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved